Tiga Warisan Bersejarah Siak Masuk Kajian Cagar Budaya Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa


Kamis, 30-7-2026


Tiga Warisan Bersejarah Siak Masuk Kajian Cagar Budaya Tingkat Nasional, Bupati Afni Ajak Masyarakat Berdoa

SIAK--Tiga objek cagar budaya asal Kabupaten Siak masuk dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-5 Tahun 2026 yang digelar Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.


Ketiga objek tersebut yakni Istana Siak Asserayyah Al Hasyimiah, Balairung Sri (Balai Kerapatan Tinggi), dan alat musik Komet. Ketiganya saat ini masih menjalani proses seleksi dan kajian untuk mendapatkan penetapan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional.


Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi, mengajak masyarakat Siak memberikan dukungan dan doa agar ketiga warisan budaya tersebut dapat ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional.


"Besok sidang pleno penetapan cagar budaya peringkat nasional dari Siak. Mohon doa dan dukungan agar tiga objek cagar budaya kita dapat lolos dan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional," ujar Afni, Rabu (29/7/2026).


Sidang kajian tersebut dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan, pada 29-31 Juli 2026 secara daring melalui zoom meeting.


Pelaksanaan sidang mengacu pada surat undangan Nomor B/186/L4/KB.09.02/2026 tertanggal 24 Juli 2026 yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Warisan Budaya, Dr Agus Widiatmoko SS MM.


Dalam agenda pembahasan usulan dari Provinsi Riau pada 30 Juli 2026, terdapat lima objek yang akan dikaji sebagai calon Cagar Budaya Peringkat Nasional. Selain tiga objek dari Kabupaten Siak, dua objek lainnya berasal dari daerah berbeda, yakni Rumah Adat Bendang Ranah Kanagarian Air Tiris Kabupaten Kampar dan Masjid Raja Pauh Ranap Kabupaten Indragiri Hulu.


Proses kajian melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan Kabupaten Siak, Kampar, dan Indragiri Hulu, serta Tim Ahli Cagar Budaya tingkat provinsi dan kabupaten.


Hasil sidang kajian tersebut nantinya menjadi dasar dalam proses penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional Tahun 2026.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT