Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Setiap Kebijakan Harus Sesuai Aturan


Kamis, 17-9-2026


Wali Kota Pekanbaru Tegaskan Setiap Kebijakan Harus Sesuai Aturan

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan setiap kebijakan pemerintah harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Kepentingan masyarakat, kata dia, tetap harus menjadi perhatian tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.


Hal itu disampaikan Agung saat menghadiri sosialisasi produk hukum bagi warga Kecamatan Pekanbaru Kota, Marpoyan Damai, dan Limapuluh di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Rabu (16/9/2026).


Agung mengatakan kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Menurutnya, Pemko Pekanbaru tidak dapat menjalankan berbagai program pembangunan tanpa dukungan dan partisipasi masyarakat.


Ia mencontohkan kebijakan penataan dan penurunan tarif parkir yang sebelumnya menjadi salah satu gagasan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin. Kebijakan tersebut, menurut Agung, dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.


“Karena untuk kepentingan masyarakat, sampai hari ini parkir kembali turun dan teratur,” ujar Agung.


Agung juga menyebut kebersamaan dengan Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar tetap terjaga sejak masa kampanye hingga menjalankan pemerintahan.


Namun, ia menegaskan bahwa orientasi kebersamaan tersebut kini bukan lagi untuk kepentingan kontestasi politik, melainkan untuk mengabdi kepada masyarakat.


“Dulu kita ingin menang, tetapi saat ini kita disatukan bukan lagi untuk pemenangan, melainkan untuk pengabdian,” tegasnya.


Dalam menjalankan pemerintahan, Agung mengatakan dirinya kerap diingatkan Sekda agar setiap keputusan dan tindakan pemerintah tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Ketika dilantik, kita sudah diatur oleh peraturan. Sekda selalu mengingatkan, Pak Wali tidak boleh begini, tidak boleh begitu. Kenapa? Karena kalau dibuat tidak sesuai dengan aturan, meskipun kita berbuat baik kepada orang, tetap tidak dibenarkan,” ungkapnya.


Menurut Agung, ketentuan tersebut juga menjadi pedoman pemerintah dalam merealisasikan berbagai janji yang telah disampaikan kepada masyarakat.


Dalam kegiatan tersebut, Pemko Pekanbaru menghadirkan sejumlah narasumber untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai produk hukum dan pelayanan pemerintah. Selain Agung, hadir Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP), Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).


Agung berharap kegiatan tersebut dapat semakin mendekatkan masyarakat dengan pemerintah sekaligus meningkatkan pemahaman warga terhadap aturan dan pelayanan yang berlaku di Kota Pekanbaru.


Ia juga mengajak masyarakat meninggalkan perbedaan pilihan maupun kelompok dan bersama-sama mendukung pembangunan di seluruh wilayah Kota Pekanbaru.


“Pemko tidak bisa bekerja sendirian. Harus didukung dan harus ikut berpartisipasi seluruh masyarakat Kota Pekanbaru,” tuturnya.


Agung menegaskan semangat kebersamaan tersebut harus diterapkan di seluruh 15 kecamatan. Menurutnya, tidak boleh lagi ada sekat berdasarkan perbedaan pilihan atau kelompok.


“Kami ingin menyatukan 15 kecamatan ini. Tidak ada lagi, misalnya, warna ini atau warna itu. Target kami adalah Pekanbaru yang berbudaya, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.[rr/pgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT