Portal Berita Online

TELUKKUANTAN--Kepolisian Sektor (Polsek) Kuantan Tengah melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Beringin Taluk, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Senin (27/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan dua unit rakit tambang jenis dompeng yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal. Kedua rakit tersebut kemudian dirusak dan dimusnahkan di lokasi kejadian agar tidak dapat digunakan kembali.
Penindakan dipimpin oleh Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol, setelah pihak kepolisian menerima laporan serta keluhan masyarakat terkait aktivitas PETI yang meresahkan.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB dan melakukan penyisiran di sekitar area yang diduga menjadi tempat aktivitas penambangan. Saat pemeriksaan, dua unit rakit dompeng ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan ditinggalkan oleh para pelaku.
Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan, petugas melakukan tindakan pemusnahan dengan merusak dan membakar kedua rakit di lokasi.
Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho, mengatakan pihaknya berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
"Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin," ujar AKP Linter Sihaloho.
Dalam penertiban tersebut, petugas belum menemukan pelaku maupun mengamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas PETI. Diduga para pelaku telah meninggalkan lokasi sebelum kedatangan personel kepolisian.
Meski demikian, Polsek Kuantan Tengah memastikan kegiatan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas PETI akan terus dilakukan melalui patroli rutin serta langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan serta melaporkan apabila menemukan aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayahnya.[rr/mcr]