Portal Berita Online

SIAK--Bupati Siak Dr Afni Zulkifli berharap Presiden Prabowo Subianto berkunjung ke Istana Sultan Siak, Asserayah Hasyimiyah. Ia menyebut hingga Indonesia memasuki usia 81 tahun kemerdekaan, belum pernah ada Presiden Republik Indonesia yang menginjakkan kaki di istana peninggalan Kesultanan Siak Sri Indrapura tersebut.
Hal itu disampaikan Afni saat menerima kunjungan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau Adnan Wimbyarto dan Kepala KPPN Pekanbaru Tri Widiyono di Siak, Rabu (12/8/2026).
Menurut Afni, kunjungan Presiden Prabowo ke Istana Siak akan menjadi catatan sejarah sekaligus bentuk penghormatan terhadap Kesultanan Siak dan perjuangan Sultan Syarif Kasim II dalam mendukung kemerdekaan Republik Indonesia.
Sultan Syarif Kasim II, Sultan Siak ke-12 sekaligus sultan terakhir Kesultanan Siak Sri Indrapura, telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional atas jasa-jasanya bagi Republik Indonesia.
“Bolehlah Presiden Indonesia datang ke Siak membuat sejarah, datang ke rumah Sultan. Pemilik istana megah ini telah dengan ikhlas menyerahkan segenap harta dan tahtanya untuk kemerdekaan Republik Indonesia. Hingga saat ini kami anak cucu Siak setia pada Indonesia. Namun, hampir 81 tahun Indonesia merdeka, belum ada satu Presiden pun yang datang ke Istana Sultan Siak,” kata Afni.
Afni menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2007 pernah dijadwalkan mengunjungi Istana Siak, tetapi kunjungan tersebut tidak terlaksana. SBY saat itu hanya menghadiri peresmian Jembatan Siak Tengku Agung Sultanah Latifah yang pembangunannya dibiayai melalui APBD Kabupaten Siak dengan nilai lebih dari Rp300 miliar.
Kemudian pada 2016, Presiden Joko Widodo juga disebut hampir mengunjungi Istana Siak dalam rangkaian acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Namun, pada kesempatan tersebut yang hadir adalah Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Selain persoalan sejarah dan kebudayaan, Afni dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas penyaluran sisa kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023 sebesar Rp29,8 miliar kepada Kabupaten Siak.
Dana tersebut, kata Afni, akan membantu menjaga ruang fiskal daerah di tengah tekanan anggaran yang masih dihadapi Pemerintah Kabupaten Siak.
Meski demikian, ia menilai jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan daerah. Dari pengakuan kurang bayar DBH sekitar Rp100 miliar pada 2023, baru Rp29,8 miliar yang direalisasikan. Sementara itu, total kewajiban pemerintah pusat kepada Kabupaten Siak disebut masih sekitar Rp460 miliar.
“Kami membutuhkan kurang salur Dana Bagi Hasil ini dibayarkan pusat karena harus membayarkan utang pada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar. DBH ini merupakan hak daerah,” ujar Afni.
Menurutnya, keterlambatan atau kekurangan penyaluran DBH berdampak langsung terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai berbagai kebutuhan. Kondisi tersebut, lanjutnya, turut memengaruhi pembayaran gaji ASN dan PPPK serta perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Afni juga mengajak rombongan Kementerian Keuangan berkeliling mengunjungi sejumlah situs bersejarah peninggalan Kesultanan Siak.
Ia kembali mengingatkan bahwa Kesultanan Siak memiliki sejarah panjang dalam mendukung perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, termasuk melalui penyerahan harta dan aset kesultanan.
“Mudah-mudahan Kabupaten Siak yang merupakan salah satu daerah penghasil sumber daya alam terbesar di republik ini mendapatkan keadilan fiskal untuk mengejar ketertinggalan pembangunan,” ujar Afni. [rr/mcr]