Portal Berita Online

SELATPANJANG--Delapan fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Sejumlah isu menjadi sorotan, mulai dari defisit, ketergantungan dana transfer, rendahnya belanja modal, infrastruktur, pelayanan kesehatan, kelistrikan hingga potensi tunda bayar.
Pandangan fraksi disampaikan dalam Rapat Paripurna Keempat Masa Persidangan Pertama Tahun Persidangan 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Meranti H Khalid Ali SE, Minggu (27/9/2026) malam.
Khalid mengatakan, pandangan umum fraksi merupakan tahapan lanjutan setelah Pemkab Meranti menyampaikan Nota Keuangan Ranperda Perubahan APBD 2026.
"Setelah Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 disampaikan pemerintah daerah, tahapan selanjutnya adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD," kata Khalid.
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan melalui H Atan meminta setiap rupiah APBD memiliki manfaat yang jelas dan terukur. PDIP menyoroti ketergantungan terhadap dana transfer serta meminta PAD dioptimalkan tanpa membebani masyarakat.
Fraksi PAN menyoroti komposisi belanja. Belanja operasi mencapai sekitar Rp930 miliar atau 82,5 persen, sedangkan belanja modal hanya sekitar Rp89 miliar atau 7,9 persen. PAN meminta anggaran lebih diarahkan untuk infrastruktur dan pelayanan yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Fraksi PKB Plus PSI melalui H Idris MSi, mencermati pendapatan daerah yang masih didominasi dana transfer sekitar Rp889 miliar, sementara PAD sekitar Rp224 miliar. Fraksi ini mendorong peningkatan PAD serta meminta pendidikan, kesehatan, dan konektivitas antarpulau tetap menjadi prioritas.
Fraksi Golkar melalui Elvira Nindia Fradista SH menekankan pemerataan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan. Golkar juga menyoroti mutu pendidikan dan persoalan kelistrikan akibat pemadaman.
Sementara itu, Fraksi Gerindra melalui Mulyono SE MIKom menyoroti keterlambatan penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dinilai mempersempit waktu pembahasan. Gerindra juga mengingatkan potensi tunda bayar serta meminta belanja lebih selektif dan prioritas.
Gerindra turut menyoroti turunnya target pendapatan BLUD RSUD dan Puskesmas serta meminta pengelolaan BLUD diperkuat. Program beasiswa dan dukungan anggaran bagi guru di bawah Kementerian Agama juga diminta dipertahankan.
Fraksi NasDem melalui Rosihan Afrizal SH meminta target pendapatan disusun realistis. NasDem juga meminta pembayaran TPP pegawai, honor daerah, dan gaji desa dilakukan tepat waktu serta pengelolaan APBD berjalan transparan dan akuntabel.
Fraksi PKS melalui Pazrul Amraini SPd.I, meminta pemerintah memastikan anggaran PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, tenaga outsourcing, dan Dana Desa tersedia untuk kebutuhan 12 bulan. PKS juga mengingatkan agar persoalan defisit dan tunda bayar tidak kembali terjadi pada APBD 2027.
Sedangkan Fraksi PPP Demokrat melalui Suji Hartono SE, meminta anggaran difokuskan pada program yang berdampak terhadap masyarakat. Infrastruktur, kesehatan, bantuan sosial, dan beasiswa menjadi sejumlah sektor yang diminta tetap diperhatikan.
Secara keseluruhan, Ranperda Perubahan APBD 2026 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp1.123.703.571.699,18 dan belanja Rp1.126.121.071.979. Dengan demikian terdapat defisit Rp2.417.500.279,82 yang direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah dari silpa tahun sebelumnya.
Khalid mengatakan seluruh pandangan dan masukan delapan fraksi akan menjadi bahan dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 bersama pemerintah daerah.
[Humas Setwan]