Portal Berita Online

KUANSING--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menyusul kondisi wilayah yang masih diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni Selasa hingga Rabu (6-7/10/2026), sebagai langkah perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya aman.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing, H Herizon, mengatakan kebijakan tersebut diterapkan karena kabut asap masih cukup pekat di sejumlah wilayah.
“Pelaksanaan PJJ tersebut disampaikan melalui surat edaran (SE) Nomor 400.3.1/Disdikpora/2026/1359 tertanggal 5 Oktober 2026. Dalam surat edaran itu, PJJ diberlakukan selama dua hari, yakni Selasa-Rabu,” katanya.
Menurut Herizon, surat edaran tersebut ditujukan kepada seluruh koordinator wilayah (Korwil) pendidikan, pengawas, serta kepala PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kuansing.
Dalam surat edaran itu disebutkan, peserta didik tidak perlu hadir ke sekolah. Mereka juga tidak diperkenankan mengikuti kegiatan di luar rumah yang mengharuskan berada di ruang terbuka.
Sementara itu, tenaga pendidik dan kependidikan tetap melaksanakan tugas seperti biasa, termasuk memberikan pembelajaran secara daring dari sekolah maupun tempat yang telah ditentukan. Mereka juga diminta tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan menggunakan masker.
Herizon menegaskan, keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama dalam penerapan PJJ.
“Keselamatan dan kesehatan anak-anak kita menjadi prioritas. Dari laporan OPD terkait, asap memang pekat dan udara tidak sehat,” tegasnya.[rr/mcr]