Meranti Dapat 967 Unit Bantuan Bedah Rumah, Fokus untuk Kawasan Perbatasan


Sabtu, 4-7-2026


Meranti Dapat 967 Unit Bantuan Bedah Rumah, Fokus untuk Kawasan Perbatasan

MERANTI--Kabupaten Kepulauan Meranti memperoleh alokasi 967 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat pada tahun 2026. Bantuan yang merupakan kolaborasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memperbaiki rumah tidak layak huni, khususnya di wilayah perbatasan.


Program BSPS merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas hunian di kawasan perbatasan Indonesia. Secara nasional, program tersebut menargetkan perbaikan 15.000 unit rumah tidak layak huni sepanjang 2026.


Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP, Tito Karnavian, serta Kementerian PKP atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat Meranti. Menurutnya, bantuan tersebut akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kualitas hidup warga melalui penyediaan rumah yang lebih layak, sehat, dan aman.


Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kepulauan Meranti, Agustiono, mengatakan pelaksanaan program kini memasuki tahap verifikasi lapangan. Tim teknis dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P3KP) Sumatera III melakukan validasi data penerima dan kondisi fisik rumah agar bantuan disalurkan sesuai kriteria yang telah ditetapkan.


Ia menambahkan, pelaksanaan BSPS menggunakan pola swadaya sehingga diharapkan mampu mendorong partisipasi dan semangat gotong royong masyarakat dalam proses pembangunan rumah.


Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Setdakab Kepulauan Meranti, Gilang Wana Wijaya Cendickia, menjelaskan alokasi bantuan terdiri dari 200 unit pada tahap I yang bersumber dari anggaran Kementerian PKP, 701 unit pada tahap VIII, dan 66 unit pada tahap IX yang didanai BNPP.


Program tersebut diprioritaskan untuk tiga Kecamatan Perbatasan Prioritas (KPP), yakni Kecamatan Rangsang, Rangsang Barat, dan Rangsang Pesisir. Pemerintah berharap bantuan ini dapat mengurangi kesenjangan pembangunan di wilayah terluar sekaligus meningkatkan kualitas permukiman masyarakat di kawasan perbatasan.[rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT