Portal Berita Online

KUANSING--Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Muklisin, menunjuk Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Muradi, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Jumat (3/7/2026).
Penunjukan tersebut mengacu pada Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7.5000/SJ dan Surat Gubernur Riau Nomor 2146/100.1/PEM-OTDA/2026 tentang Pelaksana Tugas Bupati Kuantan Singingi.
Muklisin mengatakan, Muradi mulai menjalankan tugas sebagai Plh Sekda Kuansing terhitung sejak Jumat, 3 Juli 2026.
"Sudah kita tunjuk Kepala BKPP Kuansing, Bapak Muradi, sebagai Plh Sekda. Kita minta beliau dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab," kata Muklisin.
Menurut Muklisin, penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Sesuai arahan Bapak Plt Gubernur Riau, kondusivitas harus tetap terjaga dan roda pemerintahan Kabupaten Kuansing harus berjalan normal. Karena itu, kita segera mengisi kekosongan jabatan tersebut," ujarnya.
Terkait sejumlah ruangan di Kantor Bupati Kuansing yang disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan KPK, Muklisin memastikan kondisi tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
"Sudah kita siapkan ruangan yang masih bisa digunakan. Walaupun ruangan pengganti tidak seluas ruangan sebelumnya, hal itu tidak menjadi kendala. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan," katanya.
Muklisin juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing agar bekerja sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku sehingga tidak terulang persoalan serupa.
"Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Setiap pekerjaan diawasi, sehingga jangan sampai bekerja tidak sesuai dengan regulasi agar tidak terjadi lagi peristiwa serupa," tutupnya.[rr/mcr]