Pemko Pekanbaru Koordinasi dengan Ombudsman dan BPMP Pastikan Pelaksanaan SPMB Berjalan Sesuai Aturan


Jumat, 4-7-2026


Pemko Pekanbaru Koordinasi dengan Ombudsman dan BPMP Pastikan Pelaksanaan SPMB Berjalan Sesuai Aturan
Pemko Pekanbaru bersama Ombudsman RI Perwakilan Riau dab BPMP Riau menggelar rapat bersama untuk membahas persiapan pengumuman Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Pekanbaru. (Foto:Pekanbaru.go.id).

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar koordinasi bersama Ombudsman RI Perwakilan Riau dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau untuk membahas pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), termasuk persiapan pengumuman hasil seleksi.


Rapat tersebut dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama, Kepala BPMP Riau Nilam Sari, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Syamsuwir, Kepala Dinas Pendidikan Alek Kurniawan, serta sejumlah pejabat terkait.


Syamsuwir mengatakan proses SPMB di Kota Pekanbaru telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga memastikan hasil seleksi diumumkan pada 1 Juli 2026.


Menurutnya, pemerintah kota telah menyiapkan langkah lanjutan bagi calon peserta didik yang belum diterima. Mereka akan diberikan kesempatan mendaftar ke sekolah negeri maupun swasta yang masih memiliki daya tampung.


Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Bambang Pratama, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan pelaksanaan SPMB gelombang kedua. Kesempatan itu hanya diperuntukkan bagi calon siswa yang belum diterima untuk mengisi kursi yang masih kosong di sekolah.


Ia menambahkan, pendaftaran hanya dapat dilakukan pada sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Ombudsman bersama pemerintah daerah akan memberikan rekomendasi sekolah terdekat yang masih memiliki daya tampung sekaligus mengawal proses pelaksanaannya agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan.[rr/pgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT