Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman memperkuat kerja sama antardaerah melalui kolaborasi di sejumlah sektor strategis, mulai dari tata kelola pemerintahan, pembangunan, hingga pengembangan potensi ekonomi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan oleh Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho dan Bupati Padang Pariaman John Kenedy Aziz di Rumah Dinas Wali Kota Pekanbaru, Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8/2026).
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat hubungan antarpemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
"Pemko Pekanbaru dan Pemkab Padang Pariaman menjalin kerja sama tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah, bagaimana tata kelola pemerintahan," kata Agung.
Selain tata kelola pemerintahan, kerja sama mencakup pembangunan dan pengembangan berbagai potensi kedua daerah. Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pendidikan, kesehatan, penyediaan komoditas pangan strategis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, kebudayaan, pariwisata, dan ekonomi.
Kolaborasi juga diarahkan pada pengembangan smart city dan e-government, promosi serta pengembangan koperasi, UMKM, industri, perdagangan, dan investasi.
Kedua daerah turut membuka ruang kerja sama dalam bidang penataan ruang dan wilayah, pembangunan infrastruktur perkotaan, ketahanan pangan, pertanian, perkebunan, perikanan, serta peternakan.
"Penandatanganan kesepakatan ini juga untuk kerja sama pembangunan dan pengembangan potensi daerah," jelas Agung.
Dalam kesempatan tersebut, Agung turut memaparkan sejumlah capaian Pemerintah Kota Pekanbaru, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.
Ia menyebut Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru meningkat hingga mencapai Rp1,2 triliun dalam kurun waktu satu tahun.
Selain meningkatkan PAD, Pemko Pekanbaru disebut telah menyelesaikan utang lama sekaligus mengubah kondisi defisit anggaran menjadi surplus.
Menurut Agung, capaian tersebut menjadikan Pekanbaru sebagai salah satu daerah yang dijadikan role model nasional dalam tata kelola keuangan daerah.
Peningkatan PAD dilakukan melalui sejumlah strategi, di antaranya optimalisasi pajak daerah, digitalisasi pelayanan publik, serta penguatan sistem pengawasan untuk mencegah kebocoran pendapatan.
Meski mendorong peningkatan penerimaan daerah, Agung menegaskan kebijakan tersebut tetap mengedepankan kemudahan bagi masyarakat, khususnya wajib pajak.
"Prinsip dasarnya adalah memberikan kemudahan bagi wajib pajak agar proses administrasi tidak lagi dianggap sebagai beban yang rumit. Dengan mempermudah akses, masyarakat menjadi lebih kooperatif dalam menunaikan kewajiban perpajakannya," paparnya.
Agung berharap kerja sama dengan Pemkab Padang Pariaman tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan, tetapi dapat diwujudkan melalui program-program konkret yang memberikan manfaat bagi kedua daerah.
"Harapannya, kerja sama kedua belah pihak ini dapat mengembangkan potensi daerah masing-masing dan meningkatkan pembangunan," pungkasnya.[rr/prokopim]