Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mengusulkan sejumlah proyek infrastruktur strategis kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU), mulai dari peningkatan status ruas jalan hingga pembangunan kembali beberapa jembatan yang menjadi akses vital masyarakat.
Usulan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, saat bertemu jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau di Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).
Menurut Asmar, pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi geografis Kepulauan Meranti yang didominasi wilayah kepulauan. Keterbatasan akses transportasi dinilai masih menjadi hambatan bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan masyarakat.
Ia menyebutkan, tingkat kemantapan jalan di Kepulauan Meranti saat ini baru mencapai 23,29 persen dari total panjang jalan sekitar 505 kilometer. Kondisi tersebut menyebabkan mobilitas masyarakat maupun distribusi barang belum berjalan secara optimal.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Meranti mengajukan peningkatan status tiga ruas jalan menjadi jalan nasional, yakni Dorak-Alai-Kundur sepanjang 25,85 kilometer, Kampung Balak-Kundur sepanjang 13,38 kilometer, serta Tanjung Harapan-Lingkar Dorak sepanjang 4,93 kilometer.
Selain peningkatan status jalan, pemerintah daerah juga mengusulkan pembangunan kembali Jembatan Panglima Sampul di Kecamatan Tebing Tinggi Barat dan Jembatan Selat Akar di Kecamatan Tasik Putri Puyu yang ambruk pada 2024. Kedua jembatan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan kesehatan masyarakat.
Pemkab Meranti juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk melanjutkan pembangunan sejumlah ruas jalan di Pulau Rangsang sebagai kawasan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), pembangunan Jalan Lingkar Topang melalui APBN 2027, serta pembangunan Jembatan Bokor dan Jembatan Galang (Beting-Sokop).
Tak hanya itu, Asmar berharap proyek Jembatan Tanjung Buton-Lukit dan Jembatan Pulau Sumatera-Tebing Tinggi yang telah masuk dalam rancangan perubahan RTRW Provinsi Riau dapat direalisasikan. Menurutnya, keberadaan kedua jembatan tersebut akan membuka konektivitas langsung antara Pulau Sumatera dan Kepulauan Meranti.
Pemkab Meranti juga mengusulkan agar Kota Selatpanjang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW). Status tersebut diharapkan mampu memperkuat peran Selatpanjang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan investasi dan pembangunan sektor transportasi, pendidikan, serta kesehatan.
Menanggapi usulan itu, Kepala BPJN Riau, Yohanis Tulak Todingrara, mengatakan setiap pengajuan perubahan status jalan harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif sebelum dilakukan penilaian oleh pemerintah pusat.
Ia memastikan BPJN Riau siap mendampingi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam melengkapi seluruh dokumen dan data teknis yang diperlukan agar proses pengusulan dapat berjalan sesuai ketentuan.[man]