Pemko Pekanbaru Antisipasi Kecurangan dalam Pelaksanaan SPMB 2026


Jumat, 12-6-2026


Pemko Pekanbaru Antisipasi Kecurangan dalam Pelaksanaan SPMB 2026

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru mengingatkan seluruh kepala sekolah dasar negeri untuk mengedepankan integritas, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat membuka Sosialisasi Surat Edaran Wali Kota Nomor 61 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB serta Sosialisasi Kedisiplinan Pegawai di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (11/6/2026).


Menurut Agung, kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah antisipatif untuk mencegah berbagai potensi persoalan yang dapat muncul selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Karena itu, seluruh kepala sekolah diminta memahami aturan dan prosedur yang berlaku agar pelaksanaan SPMB berjalan dengan baik.


Ia menilai pelaksanaan SPMB tingkat sekolah dasar selama ini relatif berjalan lancar. Namun, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencederai prinsip keadilan dan transparansi dalam penerimaan peserta didik.


“Setiap kebijakan dan tindakan harus dilandasi niat baik serta dilakukan dengan cara yang benar. Niat yang baik tidak akan berarti apabila pelaksanaannya tidak sesuai aturan,” tegasnya.


Agung juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dengan inspektorat apabila ditemukan kendala di lapangan. Dengan koordinasi yang baik, setiap persoalan dapat ditangani secara tepat tanpa menimbulkan kesalahpahaman.


Selain itu, para kepala sekolah diminta lebih proaktif memberikan informasi kepada masyarakat guna mengantisipasi penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks di media sosial.


Untuk memperkuat koordinasi, Pemko Pekanbaru berencana membentuk kelompok kerja (Pokja) yang akan menjadi wadah komunikasi cepat dalam menangani berbagai kendala selama pelaksanaan SPMB. “Yang terpenting adalah kehati-hatian dalam pelaksanaan SPMB sehingga seluruh proses berjalan sesuai aturan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.[rr/pgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT