Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru mengajak seluruh penyedia layanan internet untuk bersama-sama melakukan penataan kabel Fiber Optic (FO) yang terpasang tanpa izin maupun kabel yang sudah tidak digunakan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, keterlibatan para provider sangat dibutuhkan agar proses penertiban kabel FO dapat berjalan lebih cepat dan efektif. Menurutnya, persoalan kabel yang tidak tertata kini sudah meluas hingga ke kawasan permukiman warga.
“Penertiban ini membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk penyedia layanan internet. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Agung, Jumat (10/7/2026).
Ia menjelaskan, kegiatan penataan kabel FO akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026. Tim gabungan tidak hanya merapikan jaringan yang ada, tetapi juga melakukan pemutusan terhadap kabel yang tidak lagi berfungsi.
Agung menilai keberadaan kabel FO yang berlebihan dan tidak tertata dapat mengganggu ketertiban serta keindahan kota. Kondisi tersebut tidak hanya ditemukan di ruas jalan utama, tetapi juga di lingkungan tempat tinggal masyarakat.
“Bukan hanya kawasan jalan protokol, kabel-kabel ini juga banyak ditemukan di sekitar perumahan warga. Karena itu semua pihak harus ikut membantu menyelesaikan persoalan ini,” katanya.
Pemko Pekanbaru dalam penertiban tersebut juga melibatkan penyedia jaringan yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau.
Wali Kota berharap kerja sama antara pemerintah daerah dan para pelaku industri telekomunikasi dapat mempercepat penataan infrastruktur jaringan sehingga Kota Pekanbaru menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.[rr/pgi]