Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan penghargaan kepada kecamatan dengan pengelolaan kebersihan terbaik sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya mendorong peningkatan kualitas lingkungan di wilayah tersebut.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan penghargaan kecamatan terbersih tersebut direncanakan diumumkan pada September 2026. Program ini diharapkan dapat memacu seluruh kecamatan untuk lebih serius dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Kami akan membuat penghargaan bagi kecamatan terbersih. Rencananya pengumuman akan dilakukan pada September nanti," ujar Agung, Minggu (19/7/2026).
Selain menyiapkan penghargaan, Agung juga meminta dilakukan evaluasi terhadap kinerja Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di sejumlah wilayah. Evaluasi diperlukan karena masih terdapat beberapa kelurahan yang pengelolaan sampahnya belum sepenuhnya ditangani oleh LPS.
Akibatnya, proses pengangkutan sampah masih bergantung pada bantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru.
Di Kecamatan Bukit Raya, misalnya, pengelolaan sampah di Kelurahan Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan masih mendapat dukungan dari DLHK. Padahal, sesuai sistem yang dibangun, pengangkutan sampah menjadi tanggung jawab LPS di wilayah tersebut.
Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai, khususnya di Kelurahan Tangkerang Barat dan Tangkerang Tengah, yang masih membutuhkan bantuan DLHK karena LPS belum terbentuk atau belum berjalan secara optimal.
"Kondisi ini menjadi perhatian serius. Kami akan melakukan evaluasi terhadap kinerja aparatur wilayah," tegas Agung.
Ia berharap seluruh kecamatan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri sehingga ketergantungan terhadap DLHK dapat dikurangi.
Agung juga menyebutkan perlunya penyegaran dalam struktur aparatur pemerintahan, termasuk melalui rotasi jabatan bagi pejabat yang telah lama menduduki posisi tertentu.
"Saya rasa perlu penyegaran jabatan bagi aparatur yang dinilai telah terlalu lama menduduki posisi tertentu, seperti camat. Rotasi jabatan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.[rr/pgi]