Polisi Lakukan Tes Urine di Dua Kantor Desa di Bengkalis


Sabtu, 6-6-2026


Polisi Lakukan Tes Urine di Dua Kantor Desa di Bengkalis
ilustrasi.

BENGKALIS--Mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, Satresnarkoba Polres Bengkalis melakukan pemeriksaan urine terhadap perangkat Desa Pangkalan Batang Barat dan Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.


Kegiatan yang digelar di masing-masing kantor desa tersebut dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Tidar Laksono, bersama Kapolsek Bengkalis Iptu Hendro Wahyudi, serta personel Satresnarkoba dan Sie Propam Polres Bengkalis.


AKP Tidar Laksono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintahan desa, sekaligus meningkatkan kesadaran akan bahaya narkotika.


“Tes urine ini bertujuan memastikan lingkungan kerja pemerintahan desa tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan ini juga menjadi bentuk edukasi dan komitmen bersama dalam mendukung Kabupaten Bengkalis bebas narkoba,” ujarnya.


Sebanyak 29 orang perangkat dan staf desa mengikuti pemeriksaan, terdiri dari 18 orang di Desa Pangkalan Batang Barat dan 11 orang di Desa Pangkalan Batang.


Dari hasil pemeriksaan, seluruh sampel dinyatakan negatif dan tidak ditemukan kandungan Methamphetamine maupun Amphetamine.


Hasil tersebut menunjukkan komitmen perangkat desa dalam menjaga integritas serta menjauhi penyalahgunaan narkotika, baik di lingkungan kerja maupun kehidupan sehari-hari.


Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.


Polres Bengkalis menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pemerintahan dan masyarakat yang bersih dari Narkoba.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT