Portal Berita Online

PEKANBARU--Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau merobohkan sebuah gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan konsumsi narkotika di Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, Rabu (21/10/2026).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas juga mengamankan dua pria di Gang Ubudiyah setelah menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Razia dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Bagus Faria, dengan melibatkan personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, TNI, Polresta Pekanbaru, dan Satpol PP.
Tim gabungan menyisir tiga lokasi yang menjadi sasaran operasi, yakni Gang Assalam, Gang Abadi, dan Gang Ubudiyah.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan gubuk yang diduga menjadi lokasi aktivitas narkotika tersebut kemudian dihancurkan.
“Gubuk itu kemudian dihancurkan,” ujarnya, Kamis (22/10/2026).
Saat melakukan penyisiran di Gang Ubudiyah, petugas menemukan dua pria di dalam sebuah rumah. Dari lokasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa plastik klip, alat isap sabu atau bong, senjata tajam, serta satu paket sisa sabu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, kedua pria tersebut dinyatakan positif mengandung zat metamfetamina yang merupakan kandungan aktif dalam sabu.
Putu Yudha menjelaskan, operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran gelap narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku di wilayah Kota Pekanbaru.
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok barang tersebut.
“Kami masih menyelidiki asal-usul narkotika yang digunakan, termasuk menelusuri pihak yang diduga memasok barang tersebut,” jelasnya.
Lebih lanjut, kedua pria yang diamankan akan diajukan kepada Tim Asesmen Terpadu untuk menjalani penilaian lebih lanjut. Hasil asesmen tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan penanganan terhadap keduanya, termasuk kemungkinan rehabilitasi medis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Terhadap dua orang ini, setelah pemeriksaan akan kita ajukan ke Tim Asesmen Terpadu untuk dinilai apakah termasuk pengguna atau tidak,” tutup Putu Yudha.[rr/mcr]