PEKANBARU--Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru terus digencarkan. Kali ini, Polresta Pekanbaru bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru menggelar razia di enam tempat hiburan malam (THM), Sabtu (31/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pengunjung pria berinisial R-D setelah hasil pemeriksaan urine menunjukkan positif mengandung metamfetamin.
Sementara itu, puluhan pengunjung lainnya turut menjalani pemeriksaan urine dalam rangkaian razia tersebut.
"Satu orang pria berinisial R-D harus kita amankan untuk menjalani pemeriksaan karena hasil tes urine menunjukkan positif narkoba," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang SIK, melalui Kasat Resnarkoba AKP Noki Loviko SH MH, saat dikonfirmasi wartawan.
Noki menjelaskan, enam tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi tersebut yakni Paragon, Andrews Party Mart, Live House, RP International Executive Club, Moonlight, dan Sago KTV.
Operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 03.00 WIB.
Sebelum bergerak ke sejumlah lokasi, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan di halaman Mapolresta Pekanbaru.
Kegiatan ini melibatkan personel gabungan dari Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, Ditresnarkoba Polda Riau, BNN Kota Pekanbaru, Sat Intelkam, Sat Samapta, Tim Raga, Seksi Humas, Dokkes, serta Propam Polresta Pekanbaru.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pengelola tempat hiburan malam.
Adapun sasaran operasi meliputi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengantisipasi kemungkinan adanya pengunjung yang membawa senjata api maupun senjata tajam.
Razia gabungan ini merupakan langkah preventif sekaligus upaya penegakan hukum guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Pekanbaru. [Bem]
Penulis Riau RayaEditor Lukman Hakim