Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH Daerah Penghasil SDA


Sabtu, 18-7-2026


Temui Wapres Gibran, Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH Daerah Penghasil SDA

SIAK--Bupati Siak Dr Afni Zulkifli MSi menyampaikan langsung persoalan dampak pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Aspirasi tersebut disampaikan dalam pertemuan di Hotel Pangeran Pekanbaru, Jumat (17/7/2026), saat Wapres melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau.


Afni memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan kondisi daerah penghasil sumber daya alam (SDA) yang terdampak kebijakan pengurangan transfer ke daerah, khususnya DBH yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi Kabupaten Siak.


Menurut Afni, Wapres Gibran memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang disampaikan. Bahkan, waktu diskusi berlangsung lebih lama dari jadwal yang telah ditentukan karena pembahasan terkait keuangan daerah dan hak daerah penghasil SDA.


"Kami sangat berterima kasih atas waktu beliau. Beliau sangat memahami persoalan ini karena juga pernah menjadi kepala daerah. Kami berdiskusi mengenai transfer ke daerah, termasuk DBH bagi daerah penghasil sumber daya alam seperti Siak," ujar Afni.


Afni menegaskan bahwa DBH merupakan hak daerah penghasil yang harus diberikan secara adil, bukan menjadi kebijakan yang bersifat pilihan. Menurutnya, daerah penghasil SDA memiliki beban besar akibat aktivitas eksploitasi, mulai dari dampak lingkungan, persoalan sosial, hingga kebutuhan pembangunan infrastruktur.


"DBH adalah hak daerah penghasil. Dana tersebut berasal dari hasil pemanfaatan sumber daya alam yang dieksploitasi negara. Persentase yang diterima daerah saja sudah relatif kecil, sehingga kami berharap hak tersebut tetap diberikan secara adil," katanya.


Bupati Siak juga menyoroti perbedaan karakteristik antara pemerintah kabupaten dan kota. Menurutnya, kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak dapat disamakan karena wilayah kabupaten memiliki cakupan pelayanan yang lebih luas dengan kondisi geografis yang berbeda.


"Potensi pendapatan seperti pajak kendaraan tentu lebih besar di wilayah perkotaan. Sementara kabupaten harus melayani kampung hingga dusun dengan jarak yang jauh dan tantangan infrastruktur yang lebih kompleks," jelasnya.


Sejak menjabat pada Juni 2025, Pemerintah Kabupaten Siak telah melakukan berbagai langkah efisiensi anggaran dengan nilai lebih dari Rp600 miliar, meningkatkan PAD, serta memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).


Namun, upaya tersebut belum mampu sepenuhnya menutup tekanan fiskal akibat berkurangnya DBH. Pada 2026, Siak mengalami pengurangan DBH lebih dari Rp500 miliar, ditambah dana kurang salur tahun 2023-2024 yang mencapai hampir Rp500 miliar.


Dengan total dampak fiskal sekitar Rp1 triliun serta beban kewajiban kepada pihak ketiga lebih dari Rp300 miliar, Afni menyatakan akan terus memperjuangkan keadilan fiskal bagi daerah penghasil SDA.


Afni menegaskan Pemerintah Kabupaten Siak tetap mendukung program prioritas pemerintah pusat. Namun, ia berharap setiap perubahan kebijakan tetap memperhatikan kebutuhan dan karakteristik daerah.


"Kami mendukung seluruh program prioritas pemerintah pusat. Namun, hak daerah penghasil harus tetap diperhatikan. Jika ada perubahan kebijakan, pastikan pengembaliannya dalam bentuk program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di daerah," pungkasnya.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT