Portal Berita Online

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meminta seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, mulai dari pejabat eselon II, III hingga IV, untuk lebih sering turun langsung melihat kondisi masyarakat.
Ia mendorong para aparatur menggunakan kendaraan roda dua saat melakukan pemantauan ke lapangan agar dapat merasakan secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga.
Arahan tersebut disampaikan Agung Nugroho usai menggelar kegiatan coffee morning bersama para camat se-Kota Pekanbaru di Kantor Camat Binawidya, Jalan HR Soebrantas, Jumat (17/7/2026).
Menurut Agung, turun langsung ke masyarakat menjadi salah satu cara efektif bagi pejabat pemerintah untuk memahami kebutuhan warga secara nyata, bukan hanya berdasarkan laporan administrasi.
"Seluruh kepala OPD, eselon II, III dan IV agar sering menggunakan kendaraan roda dua supaya bisa melihat langsung kondisi di tengah masyarakat. Mulai dari kondisi jalan, pelayanan parkir, aktivitas ekonomi pedagang, hingga berbagai persoalan lainnya," ujar Agung.
Ia menilai, pengalaman melihat langsung kondisi lapangan akan membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan yang lebih tepat sasaran. Dengan memahami persoalan masyarakat secara langsung, kualitas pelayanan publik diharapkan semakin meningkat.
Agung mengungkapkan, dirinya juga kerap turun ke lapangan menggunakan kendaraan roda dua untuk melihat berbagai permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Saya juga sering turun langsung menggunakan kendaraan roda dua. Dari situ kita bisa melihat langsung apakah ada jalan yang rusak, persoalan sampah, maupun masalah lainnya yang perlu segera diperbaiki," katanya.
Selain meminta pejabat lebih aktif menyerap aspirasi warga, Wali Kota juga mengingatkan para camat dan lurah agar membangun komunikasi yang dekat dengan masyarakat.
Ia meminta aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan tidak ragu memberikan teguran apabila menemukan pelanggaran yang dapat merugikan kepentingan umum.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah persoalan warga yang menutup saluran drainase untuk kepentingan pribadi.
"Lurah harus tegas jika ada warga yang melanggar aturan. Misalnya ada pemilik toko yang menutup drainase, harus diberikan teguran. Jangan karena satu atau dua orang, dampaknya dirasakan oleh masyarakat yang lebih luas," tegasnya.
Agung berharap langkah tersebut dapat memperkuat kehadiran pemerintah di tengah masyarakat serta mempercepat penyelesaian berbagai persoalan perkotaan, mulai dari infrastruktur, kebersihan, hingga pelayanan publik.[rr/pgi]