Wacana Provinsi Riau Pesisir Kembali Bergulir, Wali Kota Dumai Optimistis Tokoh Meranti Soroti Kemandirian Fiskal


Senin, 27-7-2026


Wacana Provinsi Riau Pesisir Kembali Bergulir, Wali Kota Dumai Optimistis Tokoh Meranti Soroti Kemandirian Fiskal

DUMAI--Wacana pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Riau Pesisir kembali mencuat. Hal itu ditandai dengan digelarnya Forum Silaturahim Tokoh Masyarakat Riau Wilayah Riau Pesisir di Hotel The Zuri, Kota Dumai, Minggu (24/7/2026).

Forum tersebut dihadiri Wali Kota Dumai Paisal, Bupati Rokan Hilir Bistaman, anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Bengkalis-Dumai-Kepulauan Meranti, perwakilan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten terkait, serta tokoh masyarakat dari lima wilayah yang menjadi cakupan wacana provinsi baru, yakni Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Dumai, dan Rokan Hilir.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Wali Kota Dumai Paisal, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan kajian studi kelayakan pemekaran oleh tim konsultan serta pembahasan sejarah dan potensi kawasan pesisir Riau. Diskusi dipimpin langsung oleh Paisal bersama panitia pelaksana dan sejumlah tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Paisal menyampaikan bahwa gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir bertujuan mendorong percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pemekaran wilayah pesisir dengan segala potensi dan tantangannya semata-mata untuk kemaslahatan masyarakat. Pemekaran Provinsi Kepulauan Riau pada 2002 telah membuktikan bahwa daerah baru dapat berkembang tanpa merugikan provinsi induk,” ujar Paisal.

Meski demikian, forum juga mendapat masukan kritis terkait kesiapan calon provinsi baru, terutama dari sisi ekonomi dan kemampuan fiskal daerah.

Tokoh masyarakat Kepulauan Meranti, Nazaruddin Nasir, mengingatkan agar kajian pemekaran tidak hanya melihat aspek administratif, tetapi juga mempertimbangkan faktor historis, ekonomi, dan kondisi riil masyarakat.

Menurutnya, karakter wilayah pesisir membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda dibandingkan wilayah daratan. Ia menilai pembangunan Riau Pesisir ke depan harus mengedepankan konsep maritim.

“Pemekaran Riau Pesisir secara filosofis perlu dikaji secara mendalam. Selain itu, struktur ekonomi wilayah pesisir saat ini masih banyak bertumpu pada sektor migas, sementara produksi migas secara alamiah akan mengalami penurunan. Kapasitas fiskal daerah juga perlu menjadi perhatian,” kata Nazaruddin.

Ia juga menyoroti kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang menghadapi dampak penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) akibat penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), serta masih menghadapi persoalan kemiskinan dan tantangan struktural.

Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir telah berlangsung sejak 2002 dan kembali mencuat pada 2012 saat masa kepemimpinan Gubernur Riau Annas Maamun. Namun, proses tersebut terhenti akibat kebijakan moratorium pemekaran DOB dari pemerintah pusat.

Saat ini, peluang kembali terbuka seiring rencana pemerintah pusat menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait pemekaran DOB yang ditargetkan terbit pada Desember 2026.

Hasil musyawarah forum menghasilkan sejumlah agenda penting, yakni:

1. Nomenklatur wilayah: Terdapat dua usulan nama calon provinsi, yaitu Provinsi Riau Pesisir dan Provinsi Siak Sri Indrapura.

2. Alternatif ibu kota: Tiga daerah masuk dalam pembahasan sebagai calon pusat pemerintahan, yakni Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, dan Kabupaten Siak.

3. Pembentukan kelembagaan: Forum menyepakati pembentukan panitia pembentukan provinsi yang akan dilanjutkan dengan Musyawarah Luar Biasa Masyarakat Pesisir Riau.

4. Konsolidasi politik: Panitia akan melakukan komunikasi dan penggalangan dukungan politik di berbagai tingkatan untuk mendukung proses administrasi dan legalitas pemekaran.

Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama para tokoh untuk mengawal wacana pembentukan Provinsi Riau Pesisir secara konstitusional, objektif, serta mempertimbangkan potensi maritim dan tantangan fiskal daerah demi kepentingan masyarakat pesisir Riau. [Man]
Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT