Portal Berita Online

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan akan melakukan evaluasi kinerja seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru setiap enam bulan. Pejabat yang dinilai tidak mampu menunjukkan kinerja baik berpotensi diganti.
Agung mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan seiring penggunaan sistem manajemen talenta dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN). Dengan sistem tersebut, evaluasi jabatan tidak lagi dilakukan dalam rentang waktu dua tahun, melainkan secara berkala setiap enam bulan.
“Kita sudah menggunakan manajemen talenta, sehingga jabatan itu bukan lagi dievaluasi per dua tahun, tapi bisa dievaluasi setiap enam bulan,” ujar Agung, Minggu (26/7/2026).
Menurutnya, penilaian utama terhadap pejabat bukan berdasarkan kedekatan dengan pimpinan, melainkan dari hasil kerja nyata yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kunci bagi saya, kerja itu bukan tentang cari muka. Tapi hasil yang saya butuhkan,” tegasnya.
Agung menyebutkan, masyarakat juga dapat menjadi sumber informasi mengenai kinerja pejabat di lapangan. Ia mengaku memiliki berbagai saluran informasi untuk mengetahui sejauh mana aparatur menjalankan tugasnya.
“Saya punya jaringan lebih kuat daripada lurah, sehingga saya bisa mendengar dari mana saja. Saya tidak mau mendengar ada lurah yang malas atau tidak mau turun ke lapangan. Saya bersama wakil wali kota saja rajin turun ke lapangan,” ungkapnya.
Ia mengingatkan seluruh pejabat Pemko Pekanbaru untuk menjaga keharmonisan serta menunjukkan kinerja melalui program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, pada Jumat (24/7/2026), Agung Nugroho kembali melakukan rotasi jabatan dengan melantik 39 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya, tersebut mencakup sejumlah jabatan seperti kepala seksi, kepala subbagian, hingga lurah. [rr/pgi]