Portal Berita Online

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa tidak boleh ada anak di Kota Pekanbaru yang putus sekolah. Pemerintah kota memastikan seluruh anak tetap mendapatkan hak atas pendidikan yang layak.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru siap mencari solusi dan memfasilitasi anak-anak yang putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan.
“Saya menjamin tidak boleh ada anak-anak di Pekanbaru yang putus sekolah,” tegas Agung Nugroho, Selasa (23/6/2026).
Agung Nugroho juga menyoroti persoalan warga di wilayah pinggiran kota, termasuk masyarakat yang memiliki KTP Kabupaten Kampar namun tinggal di kawasan perbatasan Pekanbaru. Kondisi ini kerap menyulitkan anak-anak mereka untuk mengakses sekolah negeri akibat sistem zonasi.
Pemko Pekanbaru akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kampar untuk membahas persoalan tersebut, khususnya dalam tahap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
“Kita akan komunikasikan dengan wilayah Kampar. Setelah SPMB selesai, kita lihat datanya dan kita evaluasi,” ujarnya.
Usai pelaksanaan SPMB, Pemko Pekanbaru akan melakukan pendataan terhadap anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri maupun yang belum mendapatkan akses pendidikan.
Data tersebut akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun langkah lanjutan untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal pendidikan.
“Setelah itu kita jaring kembali dan carikan solusi agar semua anak bisa sekolah. Ini bagian dari program zero putus sekolah,” jelasnya.
Namun demikian, Agung Nugroho menegaskan bahwa seluruh kebijakan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak boleh bertentangan dengan regulasi pendidikan.[rr/pgi]