Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota Pekanbaru meminta pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) diperkuat untuk memastikan seluruh pengelola menjalankan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan pengelola THM wajib mematuhi batas waktu operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Umum.
Dalam aturan tersebut, kegiatan hiburan malam dibatasi hingga pukul 22.00 WIB.
Selain persoalan jam operasional, Markarius meminta pengawasan juga diarahkan untuk mencegah penyalahgunaan tempat hiburan sebagai lokasi peredaran narkoba maupun praktik prostitusi.
Karena itu, ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru bersama instansi terkait meningkatkan patroli dan razia secara berkala.
“Satpol PP harus rutin menggelar razia. Ini bukan hanya untuk mencegah adanya tempat hiburan malam yang buka sampai subuh, tapi juga mencegah tempat hiburan jadi lokasi peredaran narkoba dan prostitusi,” ujar Markarius.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan izin yang diberikan kepada pengelola THM tidak disalahgunakan. Pemko Pekanbaru juga akan memberikan tindakan terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar ketentuan.
“Maka kami dorong agar Satpol PP bersama instansi terkait bisa optimalkan razia dan penertiban,” pintanya.
Markarius menegaskan penertiban tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Ia mengajak masyarakat ikut berperan dalam menjaga lingkungan, terutama dalam melakukan pengawasan terhadap pergaulan generasi muda.
Ia juga menyoroti kekhawatiran pemerintah terhadap perilaku yang dinilai menyimpang di kalangan pelajar dan mahasiswa. Menurutnya, pengawasan dan pendampingan dari keluarga menjadi bagian penting dalam pembinaan generasi muda.
“Karena perilaku LGBT ini sudah menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa, maka kita harus awasi pergaulan anak-anak kita,” tutupnya.
Pemko Pekanbaru berharap pengawasan yang dilakukan secara rutin dapat memastikan aktivitas THM berjalan sesuai aturan sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.[rr/pgi]