Portal Berita Online

MERANTI--Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti mengajak seluruh pihak memperkuat pembinaan dan pendampingan terhadap generasi muda menyusul munculnya pemberitaan mengenai dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan siswi di salah satu sekolah menengah atas (SMA) sederajat di daerah tersebut.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik SSos MSi, mengatakan persoalan tersebut tidak seharusnya hanya dipandang sebagai masalah sekolah, tetapi menjadi perhatian bersama yang membutuhkan penanganan secara serius, terukur, dan berkelanjutan.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai persoalan yang menyangkut perilaku dan pergaulan anak-anak kita hanya ditangani setelah terjadi. Upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini, secara bersama-sama dan berkesinambungan,” ujar Afrizal, Jumat (2/10/2026).
Menurutnya, keluarga, sekolah, pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga adat, organisasi masyarakat, serta lembaga yang memiliki kewenangan di bidang pendidikan dan perlindungan anak perlu mengambil peran sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Ia menekankan pentingnya pendampingan, pendidikan karakter, penguatan nilai agama dan budaya, serta komunikasi yang sehat antara anak dengan orang tua maupun guru.
“Jangan hanya menyalahkan anak. Kita harus melihat lingkungan pergaulannya, pola pengawasan keluarga, pengaruh media sosial, pendidikan karakter di sekolah dan bagaimana komunikasi antara anak dengan orang tua. Semua itu harus diperkuat,” katanya.
Afrizal juga mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait memperkuat langkah preventif di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sekolah perlu memiliki mekanisme pembinaan dan pendampingan bagi siswa yang menghadapi persoalan dalam pergaulan.
“Kalau sudah ada indikasi persoalan, jangan dibiarkan berkembang. Sekolah, orang tua dan pihak terkait harus segera berkomunikasi dan mencari jalan keluarnya dengan pendekatan pembinaan, bukan semata-mata pendekatan penghukuman,” tegasnya.
Afrizal menilai pembinaan generasi muda tidak dapat dilakukan oleh sekolah seorang diri. Karena itu, ia mendorong adanya koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Dinas Pendidikan, sekolah, Dinas Sosial dan perlindungan anak, Kementerian Agama, tenaga psikologi atau konseling, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta LAMR.
“Jangan masing-masing berjalan sendiri. Kalau kita ingin menjaga generasi muda Meranti, semua harus duduk bersama. Pemerintah membuat kebijakan, sekolah melakukan pembinaan, orang tua melakukan pengawasan, tokoh agama memberikan penguatan nilai, dan lembaga adat ikut membangun lingkungan sosial yang sehat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar penanganan terhadap pelajar dilakukan secara hati-hati dengan tetap memperhatikan hak dan martabat anak.
“Anak-anak kita harus dibina, bukan dipermalukan. Kalau ada persoalan, selesaikan dengan pendekatan yang mendidik, melibatkan orang tua dan tenaga profesional bila diperlukan. Tujuan akhirnya adalah menyelamatkan masa depan mereka,” kata Afrizal.
Sebagai lembaga adat, Afrizal mengatakan LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki tanggung jawab moral untuk ikut memperkuat nilai-nilai budaya Melayu di kalangan generasi muda.
Menurutnya, nilai Melayu yang menjunjung adab, sopan santun, tanggung jawab keluarga, dan penghormatan terhadap norma masyarakat perlu diperkuat melalui berbagai kegiatan pembinaan.
“Kita ingin anak-anak Meranti tumbuh menjadi generasi yang berilmu, berakhlak, menghormati orang tua, memahami adat dan memiliki masa depan yang baik. Karena itu, pendidikan karakter dan nilai-nilai Melayu harus kita hidupkan kembali,” tuturnya.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pendampingan terhadap pelajar.
“Jangan menunggu ada kasus baru kita bergerak. Pencegahan harus dimulai sekarang. Mari kita jaga anak-anak kita bersama-sama,” pungkas Afrizal.
Sebelumnya, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA sederajat Kepulauan Meranti, Poyadi, membenarkan adanya persoalan yang melibatkan siswa di salah satu sekolah.
Ia menyebut siswi yang bersangkutan telah mendapatkan pembinaan dan berharap persoalan tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak.
Persoalan tersebut menjadi pengingat pentingnya sinergi antara sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat dalam memperkuat pembinaan generasi muda di Kabupaten Kepulauan Meranti.[rr/man]