27.250 Warga Riau Tercatat Mengalami ISPA, Pekanbaru Tertinggi


Sabtu, 10-10-2026


27.250 Warga Riau Tercatat Mengalami ISPA, Pekanbaru Tertinggi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli.

PEKANBARU-+Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat sebanyak 27.250 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di 12 kabupaten/kota di Riau. Tingginya angka kasus tersebut menjadi perhatian di tengah kondisi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang berdampak pada kualitas udara.


Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, mengatakan Kota Pekanbaru mencatat jumlah kasus tertinggi, yakni 7.434 kasus. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Kampar dengan 3.629 kasus dan Kabupaten Bengkalis sebanyak 2.964 kasus.


“Di Kota Dumai tercatat 2.887 kasus, Siak 2.806 kasus, Pelalawan 2.555 kasus, Kuansing 1.297 kasus, Indragiri Hulu 1.235 kasus, Kepulauan Meranti 1.188 kasus, Rokan Hulu 908 kasus, Rokan Hilir 205 kasus, dan Indragiri Hilir 79 kasus,” ujar Zulkifli, Kamis (8/10/2026).


Meski jumlah kasus cukup tinggi, Zulkifli menyebut fasilitas pelayanan kesehatan di daerah terdampak masih mampu memberikan pelayanan kepada pasien.


Untuk mengurangi dampak polusi udara terhadap kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Riau terus mengintensifkan pembagian masker gratis dan edukasi kesehatan. Pemerintah daerah juga menyalurkan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita terdampak serta menyiagakan oksigen konsentrator di puskesmas.


Selain itu, Tim Medis Darurat atau Emergency Medical Team di setiap puskesmas telah diaktifkan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan pasien.


Dinas Kesehatan Riau juga menyiapkan posko darurat yang dilengkapi rumah oksigen dan tempat tidur medis untuk mendukung penanganan pasien yang membutuhkan layanan lebih intensif. Upaya tersebut turut melibatkan akademisi perguruan tinggi dan organisasi profesi kesehatan dalam distribusi masker kepada masyarakat.


Zulkifli mengimbau masyarakat yang mengalami gejala gangguan pernapasan agar segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.


Ia juga meminta masyarakat menerapkan langkah perlindungan diri dari paparan polusi udara, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta orang dengan penyakit penyerta atau komorbid.


“Kita juga mendorong peningkatan peran serta masyarakat dalam menanggulangi dampak kesehatan yang diakibatkan polusi udara melalui penerapan protokol kesehatan, khususnya terhadap populasi rentan seperti anak, ibu hamil, orang dengan komorbid atau penyakit penyerta, dan lanjut usia,” katanya.


Masyarakat juga diimbau menggunakan masker yang sesuai untuk membantu menyaring partikel polusi udara saat beraktivitas di luar ruangan.


Di sisi lain, tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan diminta meningkatkan pemantauan dan pelaporan kasus penyakit yang diduga berkaitan dengan paparan asap kepada Dinas Kesehatan kabupaten/kota.


Penyakit dan gangguan kesehatan yang perlu diwaspadai antara lain ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit, dan asma.


“Tenaga kesehatan kita di faskes kita minta untuk segera melaporkan dan memantau kasus kejadian penyakit yang diakibatkan oleh asap seperti ISPA, iritasi mata, pneumonia, iritasi kulit dan asma ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota,” tutup Zulkifli.


Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi kualitas udara dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara memburuk, terutama bagi kelompok yang berisiko mengalami gangguan kesehatan.[rr/mcr]


Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT