Alokasi BSPS Riau Naik Jadi 7.046 Unit, Pemprov Percepat Realisasi hingga Akhir 2026


Sabtu, 10-10-2026


Alokasi BSPS Riau Naik Jadi 7.046 Unit, Pemprov Percepat Realisasi hingga Akhir 2026
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.

PEKANBARU--Pemerintah Provinsi Riau mempercepat pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk memastikan bantuan perbaikan rumah bagi masyarakat dapat terealisasi hingga akhir 2026. Tahun ini, Riau memperoleh alokasi sebanyak 7.046 unit, meningkat tajam dibandingkan tahun 2025 yang hanya mencapai 433 unit.


Percepatan program tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) yang diikuti Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, secara virtual dari Ruang Rapat Gubernur, Kamis (8/10/2026).


SF Hariyanto mengapresiasi pemerintah pusat atas penambahan alokasi BSPS bagi Provinsi Riau. Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi peluang untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.


“Alokasi BSPS tahun 2026 sebanyak 7.046 unit ini meningkat sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 433 unit. Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden melalui Bapak Menteri yang telah memperhatikan Riau dengan penambahan program ini,” ujar SF Hariyanto.


Ia menegaskan, besarnya alokasi bantuan harus diimbangi dengan percepatan persiapan administrasi dan pelaksanaan di lapangan. Karena itu, Pemprov Riau akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Balai Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kantor Wilayah ATR/BPN, serta instansi terkait lainnya.


Menurut SF Hariyanto, koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap tahapan berjalan efektif dan kendala yang muncul dapat segera diselesaikan.


“Kami akan terus mengawal program ini dan berkoordinasi dengan seluruh pihak agar pelaksanaannya dapat dipercepat dan diselesaikan tepat waktu,” katanya.


Sebagai langkah konkret, Pemprov Riau berencana membentuk satuan kerja khusus untuk mengawal percepatan program BSPS. Tim tersebut akan berfokus pada kesiapan data calon penerima, proses verifikasi, serta penyelesaian berbagai kendala di tingkat kabupaten/kota.


SF Hariyanto juga meminta para bupati dan wali kota beserta jajaran segera melengkapi dan menginput usulan calon penerima melalui portal Sibaru PKP.


“Kami akan mengoordinasikan bupati dan wali kota beserta jajaran untuk segera melengkapi dan menginput usulan calon melalui portal Sibaru PKP. Kami juga akan membentuk Satuan Kerja Percepatan BSPS Provinsi Riau untuk mengawal kesiapan data, verifikasi dan penyelesaian kendala di kabupaten/kota,” tuturnya.


Pembentukan satuan kerja tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus memastikan kesiapan pelaksanaan program di seluruh daerah penerima bantuan.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian administrasi agar pelaksanaan fisik dapat segera dimulai.


Ia meminta tahapan administrasi, termasuk penyelesaian surat keputusan pejabat pembuat komitmen (PPK), penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), dan pembukaan rekening, dilakukan secara paralel untuk menghindari keterlambatan.


“Mulai November sampai Desember kita tinggal bicara pelaksanaan fisik saja, sehingga ini harus dipercepat. Untuk yang SK PPK belum selesai, mohon dipercepat agar RAB bisa segera disiapkan dan pembukaan rekening juga dapat dilakukan secara paralel,” ujar Didyk.


Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota berperan aktif dalam melengkapi dokumen calon penerima bantuan. Kelengkapan data sejak awal dinilai dapat mempercepat proses verifikasi dan mengurangi kendala administrasi.


Dokumen yang perlu disiapkan antara lain foto bagian luar dan dalam rumah, foto KTP dan kartu keluarga (KK), dokumen alas hak atas tanah, serta koordinat lokasi rumah calon penerima.


“Kalau bisa setiap usulan sudah dilengkapi foto luar dan dalam rumah, foto KTP dan KK, alas hak serta koordinat rumah. Dengan data tersebut, proses verifikasi akan lebih cepat karena kita tidak perlu mencari kembali dokumen dan lokasi penerima,” pungkasnya.


Dengan alokasi 7.046 unit pada 2026, Pemprov Riau berharap pelaksanaan program BSPS dapat berjalan sesuai jadwal dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan perbaikan rumah. Sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar bantuan tersebut dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan akuntabel.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT