BPOM Soroti Peredaran Pangan Ilegal dari Luar Negeri di Meranti, Pemkab Diminta Perkuat Pengawasan


Sabtu, 10-10-2026


BPOM Soroti Peredaran Pangan Ilegal dari Luar Negeri di Meranti, Pemkab Diminta Perkuat Pengawasan

KEPULAUANMERANTI--Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memperkuat pengawasan obat dan makanan. Namun, peredaran pangan dari luar negeri yang berpotensi tidak memenuhi ketentuan masih menjadi perhatian, terutama mengingat posisi Meranti sebagai daerah kepulauan dan perbatasan.


Hal itu disampaikan Kepala BBPOM di Pekanbaru, Sofiyani Chandrawati Anwar, saat bertemu dengan Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, di Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Kamis (8/10/2026).


Sofiyani mengatakan, pengawasan obat dan makanan membutuhkan sinergi antara BPOM dan pemerintah daerah agar pelaksanaan program pemerintah pusat selaras dengan kebijakan serta kebutuhan daerah.


“Sebagai unit pelaksana teknis, kami melaksanakan kebijakan pusat, termasuk regulasi terkait obat dan makanan serta pengawasannya. Namun, karena kami berada di daerah, program kami juga harus sejalan dengan program pemerintah daerah agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Sofiyani.


Menurutnya, berdasarkan pemetaan kerawanan, peredaran pangan dari luar negeri menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian khusus di Kepulauan Meranti.


“Kami memberikan apresiasi yang sangat baik kepada Pemerintah Kabupaten Meranti karena sudah banyak hal yang dilakukan, termasuk dalam menangani peredaran produk. Dari pemetaan kerawanan, salah satu yang cukup menonjol adalah pangan dari luar negeri,” katanya.


Ia menegaskan, pengawasan perlu dilakukan secara berkelanjutan karena permintaan masyarakat terhadap produk tersebut masih berpotensi mendorong peredarannya.


Selain pengawasan produk, BBPOM Pekanbaru menyoroti pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk mendukung program pengawasan obat dan makanan di Kepulauan Meranti.


Sofiyani menyebutkan, alokasi anggaran tahun ini mencapai sekitar Rp400 juta. Ia berharap pengelolaan anggaran, penyerapan, dan pertanggungjawabannya dapat terus ditingkatkan agar dukungan serupa bisa diperoleh pada tahun berikutnya.


“Tahun ini nilainya sekitar Rp400 juta. Mudah-mudahan dengan komitmen pemerintah daerah, penyerapan yang baik dan pertanggungjawaban yang baik, tahun depan Meranti bisa memperoleh kembali,” ujarnya.


BBPOM juga mendorong peningkatan capaian program Kabupaten/Kota Pangan Aman. Menurut Sofiyani, sejumlah kegiatan pengawasan sebenarnya telah berjalan, termasuk pengawasan pangan industri rumah tangga sebelum dan setelah produk beredar.


Namun, masih terdapat kekurangan dalam kelengkapan dokumen dan data dukung yang diperlukan untuk meningkatkan capaian program tersebut.


“Sebetulnya beberapa kegiatan sudah dilakukan, seperti pengawasan pangan industri rumah tangga, baik pre-market maupun post-market. Namun, masih ada kekurangan pada dokumen dan data dukung yang diperlukan,” ungkapnya.


Karena itu, BPOM berharap dukungan Bupati dapat memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), terutama dalam melengkapi dokumentasi dan data pelaksanaan program.


Dalam upaya memperkuat keamanan pangan, BBPOM Pekanbaru juga melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kepulauan Meranti.


Bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tim BPOM mengunjungi sejumlah sarana produksi pangan, termasuk produsen mi sagu dan produk olahan berbahan dasar sagu.


BPOM turut memberikan bimbingan teknis mengenai cara produksi pangan olahan yang baik bagi industri rumah tangga, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.


Pengawasan juga dilakukan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sofiyani menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas BPOM sesuai ketentuan yang berlaku.


“Kami juga sudah melakukan kunjungan ke SPPG. Bagaimanapun, dengan adanya Perpres Nomor 15 Tahun 2025, BPOM memiliki peran dalam pengawasan SPPG,” ujarnya.


Selain pengawasan dan pembinaan pelaku usaha, edukasi keamanan pangan diberikan kepada masyarakat, termasuk pelajar. Salah satunya melalui kegiatan di SMP Negeri 4 Tebing Tinggi untuk meningkatkan pemahaman siswa tentang pentingnya memilih dan mengonsumsi pangan yang aman.


Sofiyani juga mengapresiasi capaian Kepulauan Meranti dalam program pemberdayaan keamanan pangan di pasar, sekolah, dan desa.


Ia menyebutkan, Desa Banglas pernah meraih penghargaan tingkat nasional sebagai Desa Pangan Aman pada 2023.


“Ini tentunya menjadi kebanggaan, bukan hanya bagi Kabupaten Meranti, tetapi juga bagi kami sebagai pendamping,” katanya.


Di sektor kefarmasian, pengawasan telah dilakukan terhadap sejumlah sarana pelayanan, termasuk apotek, Instalasi Farmasi Kabupaten, dan rumah sakit.


Menurut Sofiyani, hasil pengawasan tidak menemukan permasalahan yang bersifat kritis. Meski demikian, terdapat sejumlah catatan terkait pengelolaan obat dan kelengkapan dokumentasi, termasuk alat pengukur suhu di Instalasi Farmasi yang belum dikalibrasi.


“Alhamdulillah tidak ada temuan yang kritis. Hanya ada beberapa hal terkait pengelolaan obat dan dokumentasi. Ada juga alat pengukur suhu di Instalasi Farmasi yang belum dikalibrasi,” jelasnya.


Hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.


Sementara itu, Bupati Kepulauan Meranti, H Asmar, menyambut baik pengawasan dan pembinaan yang dilakukan BBPOM Pekanbaru. Namun, ia meminta penanganan peredaran barang dari luar negeri dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan sosial ekonomi masyarakat setempat.


Menurut Asmar, letak Kepulauan Meranti yang berdekatan dengan negara tetangga membuat mobilitas orang dan barang lintas wilayah telah berlangsung sejak lama.


“Jarak kita dengan negara tetangga memang cukup dekat. Karena itu, ada aktivitas ini susah ditinggalkan,” ujar Asmar.


Ia mengatakan, sebagian masyarakat tertarik membeli barang dari luar negeri karena harganya dinilai lebih murah dibandingkan produk sejenis dari dalam negeri.


“Bukan kita menjelekkan produk dalam negeri. Tetapi masyarakat menilai ada barang dari luar yang harganya lebih murah. Ini yang perlu kita sikapi bersama dengan bijaksana,” katanya.


Asmar menegaskan, kondisi tersebut perlu disikapi secara proporsional melalui koordinasi pemerintah daerah dan instansi terkait. Pengawasan, menurutnya, tetap harus dilakukan sesuai aturan, termasuk terhadap barang yang beredar di minimarket dan pusat perdagangan.


“Kita perlu melakukan pengawasan bersama. Jika ditemukan barang yang perlu ditindaklanjuti, tentu harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah tetap mengutamakan keamanan, ketertiban, dan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan.


“Yang paling penting masyarakat kita aman dan tertib. Bagaimana Meranti bisa terus maju, masyarakat sejahtera dan pembangunan berjalan dengan baik, itu yang kita inginkan,” ujarnya.


Asmar berharap persoalan perdagangan di wilayah perbatasan dapat dibahas bersama pemerintah pusat dan instansi terkait. Dengan demikian, kepentingan masyarakat dapat tetap diperhatikan tanpa mengabaikan ketentuan mengenai keamanan obat, makanan, dan barang yang beredar.


“Meranti memiliki karakter sebagai daerah kepulauan dan perbatasan. Karena itu, persoalan seperti ini perlu ditangani secara bersama-sama dengan pendekatan yang tepat,” pungkasnya.[rr/mgi]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT