Dirjen Keuda Kemendagri Siap Kawal DBH Kurang Salur Siak Rp460 Miliar


Kamis, 3-9-2026


Dirjen Keuda Kemendagri Siap Kawal DBH Kurang Salur Siak Rp460 Miliar

PEKANBARU--Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak dalam menyehatkan kembali keuangan daerah di tengah tekanan fiskal.


Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyatakan siap mendampingi Pemkab Siak memperjuangkan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih menjadi hak daerah tersebut.


Hal itu disampaikan Agus Fatoni saat menerima Bupati Siak Afni Zulkifli di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Siak, di antaranya Kepala BKAD, Kepala Bapperida, Kepala Bappeda, dan Kepala Inspektorat.


"Kami berikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan Ibu Bupati, yang sangat realistis dengan melakukan berbagai efisiensi. Terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) Siak akan kita perjuangkan bersama. Skemanya sedang disusun, namanya utang pasti dibayar," ujar Fatoni.


Ia menilai berbagai langkah efisiensi yang dilakukan Pemkab Siak menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki kondisi fiskal. Kemendagri, kata dia, siap memberikan pendampingan dalam proses tersebut.


Bupati Siak Afni Zulkifli menjelaskan, tekanan fiskal daerah mulai dirasakan sejak 2024 akibat tertundanya penyaluran DBH dari pemerintah pusat hingga 2025. Nilai DBH yang belum tersalurkan disebut lebih dari Rp500 miliar, sementara pembayaran terakhir yang diterima sekitar Rp29,8 miliar.


Kondisi tersebut turut memengaruhi kemampuan Pemkab Siak memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga. Untuk mengatasinya, Pemkab Siak melakukan pembayaran utang secara bertahap sekaligus menjalankan sejumlah langkah efisiensi.


Beberapa pos yang dilakukan efisiensi antara lain Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), perjalanan dinas, kegiatan pertemuan, beasiswa, bantuan sosial, hibah, serta sejumlah belanja lainnya.


Pemkab Siak juga diminta menyusun APBD secara realistis dan menahan pembukaan lelang pekerjaan baru, kecuali untuk kegiatan yang benar-benar krusial.


"Kami diminta menyusun APBD serealistis mungkin. Pesan Pak Dirjen, lebih baik bersakit-sakit dahulu untuk sembuh kemudian. Pendapatan jangan dinaik-naikkan, harus sesuai kondisi riil di lapangan, sehingga ketika fiskal sakit bisa cepat disehatkan dan tidak menumpuk utang," kata Afni.


Menurut Afni, Kemendagri juga memberikan sejumlah masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi, serta inovasi pengelolaan pendapatan.


Kemendagri turut mengapresiasi perbaikan sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak dalam setahun terakhir. Pemerintah pusat juga siap memberikan pendampingan, termasuk dalam penghitungan kembali Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Siak.


Terkait DBH, Afni mengatakan masih terdapat sekitar Rp460 miliar hak Siak yang belum disalurkan pemerintah pusat untuk tahun 2024 dan 2025.


"Beliau menyatakan siap mengawal DBH kurang bayar atau kurang salur tahun 2024 dan 2025 yang menjadi hak Siak. Masih ada sekitar Rp460 miliar hak Siak yang Insyaallah akan dicicil pemerintah pusat. Skemanya sedang dibicarakan dengan Kementerian Keuangan," ungkap Afni.


Dalam pertemuan tersebut, Kemendagri juga menyoroti keberanian Pemkab Siak menyesuaikan postur APBD dengan kondisi fiskal sebenarnya.


APBD Siak yang sebelumnya sekitar Rp3,2 triliun telah diturunkan menjadi Rp2,6 triliun, kemudian kembali disesuaikan menjadi Rp2,3 triliun. Ke depan, APBD Siak diproyeksikan berada di kisaran Rp2 triliun.


"Beliau (Dirjen Keuda) cukup kaget karena selama ini yang sering diapresiasi Pak Mendagri adalah Kabupaten Lahat yang bisa menghemat sekitar Rp400 miliar. Ternyata Siak bisa melakukan efisiensi sekitar Rp700 miliar. Karena kita ingin sehat dan tidak menambah utang," ujar Afni.


Afni mengatakan apresiasi dari Kemendagri menjadi penyemangat bagi Pemkab Siak untuk terus melakukan pembenahan fiskal, meski sejumlah kebijakan yang diambil tidak selalu populer.


Selain efisiensi APBD, Pemkab Siak juga mencari alternatif pembiayaan melalui program APBN dan dukungan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah keterbatasan fiskal.


"Kita akan terus melakukan langkah-langkah realistis meski mungkin tidak populis. Prinsipnya APBD Siak harus sehat, kewajiban diselesaikan dan hak Siak dari pemerintah pusat juga terus kita kawal," pungkas Afni.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT