Kabel Fiber Optik Semrawut Ancam Keselamatan, Pemko Pekanbaru Perluas Penertiban


Selasa, 27-10-2026


Kabel Fiber Optik Semrawut Ancam Keselamatan, Pemko Pekanbaru Perluas Penertiban
Agung Nugroho.

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperluas penertiban kabel fiber optik yang semrawut dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Setelah menuntaskan penataan di Jalan Ronggo Warsito, kini pemerintah menyasar kawasan Jalan Paus, mulai dari persimpangan Jalan Tuanku Tambusai hingga Jalan Arifin Ahmad.


Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Program ini juga akan diperluas secara bertahap ke berbagai ruas jalan di Kota Pekanbaru.


Menurut Agung, keberadaan kabel yang menjuntai tidak hanya merusak keindahan kota, tetapi juga berisiko mencelakai pengguna jalan dan masyarakat di sekitarnya.


“Ini tidak hanya membuat sampah visual yang kita lihat dengan mata kita, tapi juga sudah ada beberapa yang mencelakakan masyarakat Pekanbaru,” ujarnya, Senin (26/10/2026).


Ia menjelaskan, Jalan Paus menjadi salah satu prioritas penataan karena kondisi kabel di sepanjang kawasan tersebut dinilai memprihatinkan. Bahkan, kabel yang menjuntai dilaporkan telah menyebabkan insiden yang membahayakan warga.


Pemko Pekanbaru juga meminta seluruh penyedia layanan atau provider fiber optik mendukung langkah penertiban tersebut. Penataan jaringan dinilai penting agar pemasangan kabel tidak mengganggu ketertiban umum maupun keselamatan masyarakat.


Selain persoalan keselamatan, Agung menyoroti pemasangan jaringan fiber optik yang tidak dilengkapi perizinan sesuai ketentuan. Ia menegaskan, persetujuan dari pengurus RT/RW saja tidak cukup untuk menjadi dasar legalitas pemasangan jaringan tersebut.


“Banyak yang tidak berizin. Makanya kita sudah tertibkan kembali, termasuk juga izin dengan RT/RW itu tidak dibenarkan untuk terkait fiber optik tersendiri,” tegasnya.


Di tengah penertiban yang dilakukan, Pemko Pekanbaru turut menyiapkan solusi agar penataan jaringan tidak sampai mengganggu akses internet masyarakat.


Salah satu langkah yang disiapkan adalah memindahkan jaringan kabel ke bawah tanah. Dengan cara tersebut, penataan kota diharapkan dapat berjalan tanpa mengorbankan kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet.


Agung mengatakan pemerintah tidak ingin penertiban justru menimbulkan persoalan baru, terutama terputusnya koneksi internet yang digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan.


Menurutnya, layanan internet saat ini telah menjadi kebutuhan penting, tidak hanya bagi rumah tangga, tetapi juga sekolah, perkantoran, perbankan, dan berbagai fasilitas pelayanan publik.


“Artinya kita potong, pertama provider-nya bingung, terus masyarakatnya juga putus pelayanan internetnya, kita juga tidak mau. Karena ini tidak hanya menyangkut rumah masyarakat, tapi juga anak-anak sekolah, termasuk kantor, bank, dan pelayanan publik lainnya,” ungkapnya.


Karena itu, pemerintah berupaya mengedepankan penataan jaringan melalui solusi yang memungkinkan kabel dipindahkan ke bawah tanah, sehingga keselamatan dan keindahan kota tetap terjaga tanpa mengabaikan keberlangsungan layanan internet.


Pemko Pekanbaru berharap seluruh penyedia jaringan dapat berkoordinasi dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar penataan kabel berjalan lancar. Penertiban ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk mewujudkan tata kota yang lebih rapi sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya kabel yang tidak tertata. [rr/prokopim]


Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT