Portal Berita Online

SELATPANJANG--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama perwakilan DPRD Komisi II membahas alternatif penanganan abrasi di wilayah pesisir, khususnya Kecamatan Rangsang Pesisir, dengan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Pembahasan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Melati, Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (26/10/2026) pukul 14.00 WIB. Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengkaji penerapan teknologi yang dinilai berpotensi membantu mengurangi pengikisan garis pantai.
Dalam rapat tersebut, tim BRIN memaparkan sejumlah pendekatan yang dapat dipertimbangkan, salah satunya pemanfaatan material geopolimer sebagai bahan struktur pelindung pantai.
Teknologi ini berpotensi mendukung stabilisasi sedimen, mengurangi energi gelombang yang menghantam pantai, serta memperkuat perlindungan kawasan pesisir. Namun, penerapannya tetap membutuhkan perancangan dan pengujian berdasarkan karakteristik lingkungan setempat.
Selain pemanfaatan geopolimer, BRIN juga membahas kemungkinan mengintegrasikan struktur pelindung pantai dengan penanaman mangrove. Kombinasi tersebut diharapkan mampu melindungi kawasan pesisir sekaligus menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan mangrove.
“Hal tersebut bisa menjadi kombinasi yang baik bagi tanaman mangrove, agar mangrovenya lebih terlindungi dan akarnya dapat tumbuh dengan baik,” ujar salah seorang anggota BRIN dalam rapat tersebut.
Sudandri menyampaikan bahwa abrasi di Pulau Rangsang membutuhkan perhatian serius dan penanganan yang terencana. Menurutnya, diperlukan terobosan melalui pemanfaatan teknologi baru, terutama karena kemampuan keuangan daerah masih terbatas untuk memenuhi seluruh kebutuhan penanganan abrasi.
Ia berharap hasil pembahasan bersama BRIN dapat ditindaklanjuti sehingga alternatif teknologi yang dikaji berpeluang diusulkan kepada pemerintah pusat melalui program yang sesuai.
“Mudah-mudahan dengan pemahaman kita seperti ini, kita bisa sama-sama memberikan masukan dalam memanfaatkan teknologi ini,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan DPRD Komisi II, Sopandi SSos, menegaskan bahwa penanganan abrasi di Pulau Rangsang perlu menjadi perhatian bersama. Pasalnya, kawasan tersebut memiliki peran penting dalam mendukung ketersediaan pangan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ia menjelaskan, dampak abrasi tidak hanya dirasakan masyarakat Pulau Rangsang, tetapi juga menjadi persoalan di sejumlah wilayah pesisir lainnya. Karena itu, penanganannya perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing kawasan.
Sopandi juga mengungkapkan bahwa pada 2017 pernah dilakukan upaya penanganan abrasi menggunakan sistem cincin sumur. Namun, hasilnya belum sesuai dengan harapan.
Dengan adanya pembahasan mengenai teknologi pemecah gelombang atau breakwater, ia berharap alternatif tersebut dapat dikaji lebih mendalam untuk mengetahui efektivitasnya dalam mengurangi dampak abrasi.
Ia juga meminta agar penelitian tidak hanya difokuskan pada kawasan Selat Malaka, tetapi diperluas ke wilayah Selat Air Hitam, termasuk pesisir Pulau Rangsang dan Pulau Tebing Tinggi.
“Saya mengharapkan tidak hanya abrasi yang diteliti di Selat Malaka, kami juga meminta agar dilakukan penelitian di Selat Air Hitam, seperti di pesisir Pulau Rangsang dan Tebing Tinggi ini,” kata Sopandi.
Permintaan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi BRIN untuk memperluas kajian dan survei ke kawasan pesisir Kepulauan Meranti yang mengalami pengikisan garis pantai.
Sebagai tindak lanjut, pihak BRIN menyampaikan akan menunggu kedatangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti guna melanjutkan koordinasi mengenai penanganan abrasi di wilayah tersebut.
Melalui sinergi pemerintah daerah, DPRD, dan BRIN, diharapkan dapat dirumuskan solusi yang sesuai dengan karakteristik pesisir Kepulauan Meranti. Kajian terhadap penggunaan geopolimer, pembangunan pemecah gelombang, serta integrasi dengan ekosistem mangrove diharapkan menjadi bagian dari upaya mewujudkan perlindungan pesisir yang efektif dan berkelanjutan.[rr/pagi]