Portal Berita Online

PEKANBARU--Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah wilayah Provinsi Riau menjadi perhatian Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru. Selain berdampak terhadap lingkungan, kabut asap akibat Karhutla dinilai mulai memberikan dampak terhadap kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sebanyak 860 warga tercatat mengalami Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang berkaitan dengan dampak kabut asap Karhutla. Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni 325 penderita.
Kondisi tersebut mendapat sorotan BEM Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru. Sebagai organisasi mahasiswa di bidang kesehatan, BEM menilai karhutla tidak hanya merupakan persoalan lingkungan, tetapi juga persoalan kesehatan masyarakat yang membutuhkan respons cepat dan terukur.
“Karhutla bukan hanya persoalan hutan yang terbakar. Ketika asap masuk ke ruang hidup masyarakat dan kasus ISPA mulai meningkat, maka ini sudah menjadi persoalan kesehatan masyarakat. Pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang nyata, bukan hanya imbauan,” kata Presiden Mahasiswa Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru, Muhammad Yusuf.
Data Pemerintah Provinsi Riau menunjukkan luas lahan yang terbakar sepanjang Januari hingga Agustus 2026 mencapai 16.277,50 hektare. Dalam periode tersebut tercatat 10.514 hotspot, dengan 521 titik terverifikasi sebagai titik terbakar.
Per 23 Agustus 2026, masih terdapat tujuh titik api yang tersebar di empat kabupaten dan dalam proses penuntasan pemadaman.
Pemerintah juga menyebut aktivitas karhutla pada 2026 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi kekeringan dan faktor cuaca turut meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Selain penanganan di lapangan, upaya hukum terhadap perkara karhutla juga terus dilakukan. Polda Riau melaporkan telah menetapkan 35 tersangka dalam perkara karhutla selama Januari hingga Agustus 2026. Penetapan tersebut berasal dari 33 laporan dengan luas lahan yang berkaitan dengan perkara mencapai sekitar 8.657 hektare.
BEM Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru menilai peningkatan kasus ISPA perlu menjadi salah satu indikator dalam mengevaluasi penanganan karhutla.
Kualitas udara yang buruk dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, khususnya pada sistem pernapasan. Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan dinilai perlu mendapatkan perhatian dan perlindungan lebih.
Kondisi kualitas udara di Pekanbaru juga sempat memburuk. Pada 24 Agustus 2026, pemantauan kualitas udara mencatat konsentrasi PM2.5 mencapai 318 mikrogram per meter kubik dan berada pada kategori berbahaya pada stasiun pemantauan.
Menurut BEM IKes Payung Negeri, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan Karhutla perlu berjalan beriringan dengan upaya perlindungan kesehatan masyarakat.
Muhammad Yusuf meminta pemerintah memperkuat langkah preventif dan pelayanan kesehatan di wilayah yang terdampak kabut asap.
“Kami meminta pemerintah tidak menunggu masyarakat semakin banyak yang sakit baru mengambil langkah. Surveilans kesehatan harus diperkuat, puskesmas harus siap, informasi kualitas udara harus transparan, dan kelompok rentan harus menjadi prioritas perlindungan,” ujarnya.
BEM Institut Kesehatan Payung Negeri Pekanbaru menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah, di antaranya:
-Memperkuat pemantauan kasus ISPA dan penyakit pernapasan lainnya secara berkala di seluruh wilayah yang terdampak kabut asap.
-Memastikan Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan siap menghadapi kemungkinan peningkatan kunjungan akibat gangguan kesehatan yang berkaitan dengan paparan asap Karhutla.
-Mendistribusikan masker yang sesuai untuk perlindungan terhadap partikel udara, seperti N95 atau KN95, terutama kepada kelompok rentan.
-Menyiapkan ruang atau lokasi dengan udara bersih yang dapat digunakan masyarakat apabila kualitas udara memburuk.
BEM IKes Payung Negeri juga mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan kelompok rentan dari paparan asap karhutla.
“Jangan biarkan anak-anak Riau tumbuh dengan mengenal musim bukan dari hujan dan panas, tetapi dari bau asap yang masuk ke rumah mereka,” kata BEM dalam pernyataannya.
BEM berharap pemerintah dapat memastikan masyarakat Riau mendapatkan hak atas udara yang bersih dan lingkungan yang sehat, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.[Dayat]