Plt Kalaksa BPBD Pekanbaru Minta Camat dan Lurah Aktifkan Posko Karhutla


Rabu, 9-9-2026


Plt Kalaksa BPBD Pekanbaru Minta Camat dan Lurah Aktifkan Posko Karhutla
Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru Martin Manoluk.

PEKANBARU--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga tingkat kecamatan dan kelurahan. Langkah tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Wali Kota Pekanbaru Nomor P.500.8.5.4/Setda-Tapem/6/2026 tentang Peningkatan Kesiapsiagaan, Pencegahan, dan Penanggulangan Karhutla.


Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Pekanbaru Martin Manoluk mengatakan, seluruh jajaran pemerintah daerah dan elemen masyarakat perlu bergerak secara terpadu. Kesiapsiagaan, kata dia, harus dioptimalkan sejak dini melalui pemantauan dan pencegahan di lapangan.


“Seluruh unsur harus bergerak secara terpadu. Kesiapsiagaan tidak hanya dilakukan ketika kebakaran sudah terjadi, tetapi harus diperkuat sejak dini melalui pemantauan dan pencegahan,” kata Martin, Selasa (8/9/2026).


Pelaksanaan instruksi wali kota meliputi pemetaan wilayah rawan, penyiapan personel dan sarana prasarana, serta pemantauan titik panas (hotspot) dan laporan masyarakat.


BPBD Kota Pekanbaru mengoptimalkan Posko Pekanbaru Siaga Karhutla sebagai pusat kendali operasional, koordinasi, informasi, dan pelaporan.


“BPBD Kota Pekanbaru menjadi salah satu unsur utama dalam pelaksanaan koordinasi tersebut dengan mengoptimalkan Posko Pekanbaru Siaga Karhutla sebagai pusat kendali, koordinasi, informasi dan pelaporan,” jelas Martin.


Untuk menunjang efektivitas pemantauan dan patroli, peta wilayah rawan karhutla terus dimutakhirkan hingga tingkat kelurahan. Camat dan lurah juga diinstruksikan mengaktifkan posko siaga kewilayahan serta memverifikasi setiap laporan kebakaran yang diterima dari masyarakat.


“Koordinasi harus berjalan dari tingkat kota sampai kecamatan dan kelurahan. Setiap laporan harus segera ditindaklanjuti dan tidak boleh dianggap sepele,” tegas Martin.


Martin mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar untuk mencegah munculnya dan meluasnya titik api.


Warga yang menemukan titik api, kepulan asap, atau potensi kebakaran diminta segera melapor melalui layanan darurat 112. [rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT