Portal Berita Online

SELATPANJANG--Polres Kepulauan Meranti memperkuat langkah antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta potensi gangguan keamanan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026.
Arahan tersebut disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita dalam rapat evaluasi yang berlangsung di Mako Polres Kepulauan Meranti, Rabu (26/8/2026).
Dalam evaluasi tersebut, angka tindak pidana umum dilaporkan mengalami penurunan. Meski demikian, persoalan Karhutla dan peredaran narkotika masih menjadi perhatian yang membutuhkan penanganan lebih serius.
Puluhan titik panas terpantau di sejumlah wilayah dan telah menyebabkan belasan hektare lahan terbakar. Kecamatan Rangsang menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian dalam pemantauan Karhutla.
Gede meminta para kapolsek memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta membangun jaringan informasi di wilayah masing-masing. Langkah tersebut diperlukan agar keberadaan titik api dapat diketahui sedini mungkin.
“Jangan sampai kita terlambat mengetahui adanya titik api. Kapolsek harus memiliki jaringan informasi di masyarakat, sehingga setiap kejadian bisa diketahui dan ditindaklanjuti sedini mungkin,” ujar Gede.
Ia juga menekankan pentingnya patroli terpadu yang melibatkan berbagai instansi. Menurutnya, penanganan kebakaran tidak cukup hanya mengandalkan pemantauan melalui sistem digital, tetapi harus didukung pengecekan langsung di lapangan.
Untuk kasus kebakaran di Desa Kepau Baru, Satuan Reserse Kriminal diperintahkan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
“Langkah ini untuk memastikan penyebab kebakaran sekaligus mengungkap kemungkinan adanya unsur pidana di balik kejadian tersebut,” katanya.
Selain Karhutla, kesiapan pengamanan Pilkades Serentak 2026 turut menjadi pembahasan. Tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada 8 Oktober 2026.
Menurut Gede, pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami konflik harus dilakukan sejak jauh hari. Perbedaan pilihan politik di tengah masyarakat dinilai berpotensi memicu gesekan apabila tidak diantisipasi.
Ia meminta personel tidak menunggu hingga hari pemungutan suara untuk melakukan pengamanan. Koordinasi dan pemantauan harus dimulai sejak tahapan awal.
“Pilkades jangan hanya diamankan ketika hari pemungutan suara. Dari sekarang harus dilakukan pemetaan, monitoring dan komunikasi dengan seluruh pihak agar potensi konflik bisa dicegah,” tegasnya.
Gede juga mengingatkan seluruh personel agar responsif terhadap laporan maupun aduan masyarakat. Setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban harus segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti.
“Deteksi dini harus diperkuat. Setiap potensi gangguan harus dipetakan dan ditindaklanjuti sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” pungkas Gede.[rr/mcr]