Portal Berita Online

MERANTI--Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) membahas rencana kerja sama penyediaan akses internet gratis bagi masyarakat.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam audiensi terkait rencana kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Kepulauan Meranti dan APJII di Ruang Rapat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mendorong pemerataan akses internet di Kabupaten Kepulauan Meranti, terutama bagi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan konektivitas digital.
Perwakilan APJII mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperluas konektivitas digital sekaligus mendukung berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, pelayanan publik, komunikasi hingga pengembangan ekonomi digital.
“Internet saat ini sudah menjadi kebutuhan penting masyarakat. Karena itu, kami ingin mendorong agar akses internet dapat dirasakan secara lebih luas, termasuk oleh masyarakat di daerah,” ujar perwakilan APJII dalam audiensi tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotiksan Kabupaten Kepulauan Meranti menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Menurutnya, Pemkab Meranti terus berupaya meningkatkan pemerataan akses teknologi informasi dan komunikasi sebagai bagian dari penguatan transformasi digital daerah.
“Pemerintah daerah tentu menyambut baik rencana ini. Kami berharap kerja sama dengan APJII dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperluas akses internet gratis di sejumlah wilayah,” katanya.
Ia menjelaskan, pembahasan MoU akan ditindaklanjuti dengan pematangan aspek teknis, termasuk mekanisme pelaksanaan, lokasi layanan, serta bentuk dukungan dari masing-masing pihak.
Pemkab Meranti berharap kerja sama tersebut nantinya tidak hanya menghadirkan akses internet gratis, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan membuka peluang baru bagi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi digital.
Dengan akses internet yang semakin luas, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan produktif, seperti pendidikan, pengembangan usaha, promosi produk lokal, serta memperoleh informasi dan layanan pemerintahan.
Rencana kerja sama Pemkab Kepulauan Meranti dan APJII tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam mempercepat pemerataan konektivitas digital di wilayah kepulauan.[rr/mgi]