Portal Berita Online

PEKANBARU--Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiagakan seluruh Puskesmas sebagai posko pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Sebanyak 21 Puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru disiapkan untuk menangani masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan seluruh Puskesmas tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk pada hari libur atau tanggal merah. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi kondisi kabut asap yang dinilai cukup serius dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
“Kita menjadikan setiap Puskesmas yang ada di Pekanbaru sebagai posko utama terkait korban bencana asap yang ada di Kota Pekanbaru,” kata Agung, Rabu (26/8/2026).
Agung menginstruksikan jajaran Pemko Pekanbaru untuk memastikan tenaga kesehatan tetap siaga di seluruh Puskesmas. Puskesmas yang biasanya tidak beroperasi pada hari libur diminta tetap membuka layanan agar masyarakat dapat memperoleh pertolongan ketika mengalami gangguan kesehatan.
Selain tenaga medis, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebutuhan penanganan dampak kabut asap, termasuk masker, vitamin, serta peralatan untuk menangani Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
“Di Puskesmas kita menyiapkan masker, vitamin, termasuk juga peralatan-peralatan untuk penanganan ISPA,” jelasnya.
Di tengah kondisi kualitas udara yang terdampak kabut asap, Agung mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah juga diminta menggunakan masker dan memperbanyak konsumsi air putih.
Pemko Pekanbaru turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Upaya tersebut penting untuk mencegah munculnya titik api baru yang dapat memperburuk kondisi kabut asap.
Masyarakat yang menemukan kebakaran maupun menghadapi kondisi darurat dapat segera melapor melalui TRC 112 Pekanbaru AMAN. Layanan kedaruratan tersebut dapat diakses selama 24 jam secara gratis untuk mendapatkan bantuan dan penanganan.[rr/prokopim]