44 Motor Diduga Hasil Curanmor Diamankan, Polisi Ungkap Jalur Distribusi hingga Sumbar


Kamis, 27-8-2026


44 Motor Diduga Hasil Curanmor Diamankan, Polisi Ungkap Jalur Distribusi hingga Sumbar
Ilustrasi.

PEKANBARU--Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Pekanbaru dan Kampar.


Dalam pengungkapan yang dilakukan sejak Juli hingga Agustus 2026 tersebut, polisi mengamankan 44 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan serta enam tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.


Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau Kompol Rainly L mengatakan, puluhan kendaraan tersebut diamankan melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.


"Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Riau dan Polresta Pekanbaru. Dari hasil pengungkapan ini kurang lebih barang bukti yang bisa kami amankan sebanyak 44 unit roda dua sepeda motor," ujar Rainly, Rabu (26/8/2026).


Penyelidikan bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik Muhammad Ibrahim pada Kamis (30/7/2026). Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di rumah sekitar pukul 21.00 WIB sebelum tidur.


"Setelah memarkirkan kendaraannya korban langsung tidur. Namun, pada pagi harinya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula," kata Rainly.


Korban kemudian memeriksa kondisi di sekitar rumah dan melaporkan kehilangan tersebut kepada polisi.


Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau bersama Unit Reskrim Polsek Binawidya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi.


Dari rekaman CCTV, penyidik memperoleh petunjuk mengenai identitas pelaku dan pola aksi pencurian. Penyelidikan kemudian mengarah kepada LH alias Hakim yang ditangkap pada Senin (3/8/2026).


Penangkapan Hakim menjadi pintu masuk bagi polisi untuk mengembangkan kasus dan mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.


Kanit Reskrim Polsek Binawidya Iptu Martin Luther Munthe mengatakan, dari pemeriksaan terhadap tersangka pertama, polisi memperoleh informasi mengenai tersangka lainnya.


Pengembangan tersebut membawa petugas ke Wisma Tirta Kencana di Jalan Kaharuddin Nasution, Simpang Tiga, Pekanbaru. Di lokasi tersebut, polisi menangkap PR alias Colo dan MA alias Dadan. Polisi juga menangkap AR alias Adit dalam rangkaian pengembangan perkara.


Penyidik kemudian menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga berasal dari hasil pencurian. Penelusuran tersebut mengarah hingga ke luar Provinsi Riau.


Polisi memperoleh informasi mengenai seorang penadah yang diduga menampung sepeda motor hasil curanmor dari wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Tim gabungan kemudian bergerak ke Sumatera Barat dan menangkap TP alias Sultan yang diduga berperan sebagai penadah.


Martin mengatakan, tersangka tersebut diduga menampung kendaraan hasil tindak pidana curanmor yang berasal dari wilayah hukum Polresta Pekanbaru, khususnya Polsek Binawidya.


"Dari informasi tersebut, kami bersama Subdit Jatanras Polda Riau yang dipimpin Kompol Rendy bergerak ke Sumatera Barat. Di sana kami berhasil mengamankan penadah yang menampung hasil tindak pidana curanmor dari wilayah hukum Polresta Pekanbaru, khususnya Polsek Binawidya," jelas Martin.


Pengembangan kasus kemudian dilanjutkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Barat. Polisi menemukan tambahan tiga sepeda motor di sekitar Kerinci dan Pasaman.


"Dari situ kami melakukan pengembangan lagi di sekitar Kerinci dan Pasaman, terdapat tiga sepeda motor lagi," katanya.


Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga perkara tersebut merupakan bagian dari jaringan curanmor yang lebih besar. Sedikitnya delapan laporan polisi telah dikaitkan dengan pengungkapan tersebut.


"Ini kami kembangkan. Ini merupakan sindikat besar di Pekanbaru. Setiap barang curian di Polresta Pekanbaru dilempar ke Pasaman Barat, Sumbar," kata penyidik dalam pemaparan kasus.


Hingga kini, polisi telah mengamankan 44 unit sepeda motor. Namun, baru delapan kendaraan yang diketahui memiliki laporan polisi terkait kehilangan.


"Yang sudah ada LP baru delapan," ujarnya.


Polisi masih terus mengembangkan perkara tersebut karena sebagian sepeda motor yang diamankan belum diketahui pemiliknya. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan juga diminta mengecek barang bukti yang telah diamankan di Polda Riau.


"Untuk yang belum ada LP, yang kehilangan sepeda motor mungkin bisa dicek di Polda. Kalau cocok, bisa diserahkan kembali kepada pemilik kendaraan," katanya.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT