Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Meranti Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD


Sabtu, 1-8-2026


Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab Meranti Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD
Bupati Kepulauan Meranti, Asmar

SELATPANJANG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Balai Sidang DPRD, Selatpanjang, Kamis (30/7/2026).


Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, mengatakan persetujuan tersebut menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


"Aspek terpenting dari pelaksanaan APBD bukan hanya tingginya penyerapan anggaran, melainkan sejauh mana hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat," ujar Asmar.


Sebelum memperoleh persetujuan, laporan pertanggungjawaban APBD 2025 telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kepulauan Meranti.


Dalam pembahasan tersebut, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah, di antaranya mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) agar pengelolaan anggaran lebih efektif dan efisien.


Selain itu, DPRD juga meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur dasar.


Menanggapi hal tersebut, Bupati Asmar menegaskan seluruh masukan dan rekomendasi DPRD akan menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran serta peningkatan kinerja pemerintah daerah ke depan.


Setelah disetujui di tingkat kabupaten, Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk dievaluasi. Tahapan tersebut menjadi syarat sebelum ditetapkan sebagai peraturan daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan APBD Perubahan.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT