Portal Berita Online

GAUNG--Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil mengevakuasi seekor buaya muara yang masuk ke kawasan permukiman warga di Kecamatan Gaung, Sabtu (18/7/2026).
Buaya tersebut diketahui muncul di sekitar permukiman warga pada tengah malam, tepatnya pukul 00.30 WIB. Warga yang melihat keberadaan satwa liar itu langsung menginformasikan kepada warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
Sekitar setengah jam kemudian, warga bersama personel Polsek Gaung, Bripka Ronal, berupaya menangkap buaya yang termasuk satwa dilindungi tersebut. Upaya penangkapan dilakukan dengan cara memasang jerat hingga akhirnya berhasil pada pukul 01.30 WIB.
Setelah berhasil diamankan, kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada DPKP Inhil. Menindaklanjuti laporan itu, sebanyak tujuh personel DPKP dari Tembilahan langsung menuju Kecamatan Gaung menggunakan speed boat.
Personel DPKP tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Buaya yang sebelumnya telah diikat menggunakan tali dan bagian matanya ditutup dengan kain kemudian dievakuasi untuk dibawa ke penangkaran sementara.
Kepala DPKP Inhil, Junaidy, mengatakan bahwa saat ini buaya tersebut telah ditempatkan di penangkaran sementara yang berada di kawasan kantor DPKP Inhil, Jalan SKB Tembilahan.
"Personel DPKP baru sampai dari Kecamatan Gaung sekitar pukul 14.30 WIB," ujar Junaidy.
Sebelum ditempatkan di penangkaran sementara, buaya tersebut terlebih dahulu menjalani proses pengukuran dan pemeriksaan kondisi fisik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, buaya tersebut memiliki panjang sekitar 2,40 meter.
"Dari keterangan warga, kemungkinan buaya ini mengincar ayam peliharaan warga. Lokasi permukiman tersebut memang tidak jauh dari sungai," jelas Junaidy.
Junaidy juga mengapresiasi tindakan warga dan personel Polsek Gaung yang berhasil mengamankan buaya tersebut sebelum diserahkan kepada DPKP. Ia mengingatkan bahwa buaya merupakan satwa yang dilindungi sehingga penanganannya harus dilakukan secara tepat.
Ia turut mengimbau masyarakat, khususnya warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar aliran sungai, agar selalu waspada terhadap keberadaan satwa liar tersebut.
"Wilayah Inhil sebagian besar merupakan kawasan rawa dan dikelilingi sungai. Itu memang habitat buaya. Karena hewan ini termasuk satwa dilindungi, masyarakat perlu memahami dan menjaga keseimbangan dengan lingkungan. Jika menemukan keberadaan buaya, segera laporkan kepada DPKP," tutup Junaidy.[rr/mcr]