5.050 Pohon Ditanam di Ruas Jalan Siak-Dayun Sepanjang 15 Kilometer


Jumat, 31-7-2026


5.050 Pohon Ditanam di Ruas Jalan Siak-Dayun Sepanjang 15 Kilometer

SIAK--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memulai program penghijauan dengan menanam sebanyak 5.050 pohon di sepanjang ruas Jalan Siak-Dayun sepanjang 15 kilometer, Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, organisasi kemasyarakatan, Lembaga Adat Melayu (LAM), mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat.


Penanaman pohon dipimpin langsung oleh Bupati Siak, Dr Afni Zulkifli MSi, bersama wakil bupati, ketua DPRD, Kapolres, Dandim 0322/Siak, Kepala Pengadilan Negeri Siak, Kepala Kejaksaan Negeri Siak, serta pimpinan instansi lainnya.


Bupati Siak, Afni Zulkifli, menegaskan bahwa program penghijauan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan gerakan berkelanjutan yang harus dijaga bersama.


"Saya tegaskan bahwa ini bukan semata seremonial. Saya meminta setiap pohon yang ditanam memiliki pemiliknya. Nanti akan dicek secara berkala, sehingga setiap pohon yang tumbuh memiliki penjaga dan rasa memiliki. Dinas Lingkungan Hidup saya minta menyiapkan sertifikat untuk setiap pohon agar rekam jejaknya dapat diketahui," ujar Afni.


Sebanyak 5.050 pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis, di antaranya trembesi, angsana, tabebuya, palem raja, glodokan tiang, serta tanaman buah seperti matoa, mangga, manggis, jengkol, dan petai.


Afni menjelaskan, seluruh bibit pohon tersebut dibiayai menggunakan anggaran pemerintah. Karena itu, masyarakat diharapkan ikut menjaga dan merawat tanaman yang telah ditanam.


"Karena ditanam menggunakan uang rakyat, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaganya. Jika melihat pohon yang mulai kering, jangan menunggu petugas datang menyiram. Mari bersedekah air agar pohon-pohon ini tumbuh menjadi peneduh," katanya.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Siak, Amin Soimin, mengatakan perawatan pohon akan menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.


Menurut Amin, program penghijauan tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR). Pemanfaatan dana itu sempat mengalami kendala, namun akhirnya dapat direalisasikan setelah Pemkab Siak melakukan koordinasi dan konsultasi dengan kementerian terkait.


"Salah satu pemanfaatan dana tersebut adalah untuk kegiatan penanaman pohon ini," ungkapnya.


Melalui program ini, Pemkab Siak menargetkan seluruh pohon yang ditanam di sepanjang Jalan Siak-Dayun dapat tumbuh dengan baik dan menjadi bagian dari upaya memperluas ruang terbuka hijau serta menciptakan lingkungan yang lebih asri di Kabupaten Siak.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT