Revitalisasi Pasar Bawah Tak Kunjung Tuntas, Pemko Pekanbaru Ancam Putus Kontrak Pengelola


Jumat, 31-7-2026


Revitalisasi Pasar Bawah Tak Kunjung Tuntas, Pemko Pekanbaru Ancam Putus Kontrak Pengelola

PEKANBARU--Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek revitalisasi Pasar Wisata Pasar Bawah, Kamis (30/7/2026). Dalam Sidak tersebut, Agung meninjau langsung progres pembangunan yang hingga kini belum juga rampung.


Wali kota mengaku kecewa karena proyek yang seharusnya selesai pada 2025 itu masih terbengkalai. Kondisi tersebut juga telah memicu banyak keluhan dari para pedagang.


"Kita melihat langsung laporan masyarakat. Salah satunya pembangunan yang tidak selesai. Ini sudah lebih dari tiga bulan mangkrak," ujar Agung di sela-sela Sidak.


Berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dan PT Ali Akbar Sejahtera selaku pengelola, revitalisasi Pasar Bawah seharusnya telah selesai pada 2025. Namun hingga pertengahan 2026, progres pembangunan baru mencapai sekitar 60 persen.


Agung menjelaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada pihak pengelola.


Dalam waktu dekat, pemerintah akan mengirimkan surat peringatan ketiga sekaligus memanggil pihak pengelola, kontraktor, dan perwakilan pedagang untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.


"Kalau setelah peringatan ketiga ini juga tidak selesai, kontraknya akan kami putus. Selanjutnya akan dilakukan audit," tegas Agung.


Menurutnya, apabila kontrak dengan pihak ketiga diputus, Pemerintah Kota Pekanbaru akan mengambil alih penyelesaian pembangunan agar proyek tidak semakin berlarut-larut dan merugikan para pedagang.


Ia menegaskan, Pasar Bawah merupakan salah satu ikon Kota Pekanbaru sehingga revitalisasinya harus segera diselesaikan.


"Permasalahan utama mangkraknya proyek ini adalah pembiayaan antara pengelola dan kontraktor. Itu yang akan kami dudukkan secara terbuka. Jika memang tidak sanggup menyelesaikan, maka akan diambil alih oleh Pemko Pekanbaru," pungkasnya.[rr/mcr]

Penulis Riau Raya
Editor Lukman Hakim
  • BERITA TERKAIT

  • TAG TERKAIT